APARATUR SIPIL NEGARA

Catat, Pendaftaran CPNS Dibuka 11 November 2019

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 Oktober 2019 | 19:35 WIB
Catat, Pendaftaran CPNS Dibuka 11 November 2019

Ilustrasi. (foto: Kemenkominfo)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengumumkan pembukaan rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2019. Rencananya, pendaftaran tersebut dimulai pada 11 November 2019.

Pernyataan tersebut tertuang dalam Pengumuman No: B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

“Rekruitmen kali ini dibuka pada 68 kementrian/lembaga dan 462 pemerintah daerah,” ujar Menteri Tjahjo, Senin (28/10/2019).

Baca Juga:
Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Pendaftaran rekruitmen CPNS ini dilakukan pada situs web SSCASN BKN (https://sscasn.bkn.go.id) sama seperti rekruitmen sebelumnya. Satu orang pelamar hanya diperbolehkan untuk mendaftarkan diri di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada rekrutmen CPNS ini menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang telah terbukti menekan angka kecurangan dan percaloan. Rencananya, SKD akan dilaksanakan pada Februari 2020 dan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Maret 2020.

Selanjutnya, pengumuman terkait pendaftaran dan lain hal akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi masing – masing.

Baca Juga:
Seleksi PPPK Periode Pertama Dibuka, DJP Ingatkan Cara Pakai Meterai

Menteri PANRB menghimbau kepada calon pelamar agar berhati – hati terhadap penipuan terkait seleksi CPNS 2019. Selain itu, dia mengingatkan bahwa tidak akan ada pihak atau orang yang bisa membantu kelulusan (oknum).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengemukakan pada tahun ini, pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian sebanyak 37.425 formasi pada 68 kementerian/daerah dan 114.861 formasi pada 462 pemerintah daerah.

Bima menyampaikan terdapat dua informasi yang dibuka pada penerimaan CPNS tahun ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus (putra-putri Papua).

“Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional dan teknis lainnya,” kata Bima, seperti dilansir laman resmi Kemenkominfo. (MG-avo/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Rabu, 02 Oktober 2024 | 15:30 WIB SELEKSI CALON APARATUR SIPIL NEGARA

Kementerian PANRB Buka Seleksi PPPK, Tenaga Honorer Diprioritaskan

Jumat, 27 September 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Angkat Honorer Pemda Jadi PPPK, Pusat Siap Transfer Rp15 Triliun

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN