Ilustrasi. (foto: Kemenkominfo)
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengumumkan pembukaan rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2019. Rencananya, pendaftaran tersebut dimulai pada 11 November 2019.
Pernyataan tersebut tertuang dalam Pengumuman No: B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
“Rekruitmen kali ini dibuka pada 68 kementrian/lembaga dan 462 pemerintah daerah,” ujar Menteri Tjahjo, Senin (28/10/2019).
Pendaftaran rekruitmen CPNS ini dilakukan pada situs web SSCASN BKN (https://sscasn.bkn.go.id) sama seperti rekruitmen sebelumnya. Satu orang pelamar hanya diperbolehkan untuk mendaftarkan diri di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemerintah daerah.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada rekrutmen CPNS ini menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang telah terbukti menekan angka kecurangan dan percaloan. Rencananya, SKD akan dilaksanakan pada Februari 2020 dan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Maret 2020.
Selanjutnya, pengumuman terkait pendaftaran dan lain hal akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi masing – masing.
Menteri PANRB menghimbau kepada calon pelamar agar berhati – hati terhadap penipuan terkait seleksi CPNS 2019. Selain itu, dia mengingatkan bahwa tidak akan ada pihak atau orang yang bisa membantu kelulusan (oknum).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengemukakan pada tahun ini, pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian sebanyak 37.425 formasi pada 68 kementerian/daerah dan 114.861 formasi pada 462 pemerintah daerah.
Bima menyampaikan terdapat dua informasi yang dibuka pada penerimaan CPNS tahun ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus (putra-putri Papua).
“Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional dan teknis lainnya,” kata Bima, seperti dilansir laman resmi Kemenkominfo. (MG-avo/kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.