Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Salah satu skema yang seringkali dilakukan oleh perusahaan multinasional untuk melakukan penghindaran pajak adalah dengan mengalihkan laba dari negara dengan tarif pajak lebih tinggi ke negara dengan tarif pajak lebih rendah. Skema ini acapkali melibatkan perusahaan afiliasi dalam satu grup usaha.
Pengaturan harga atas transaksi afiliasi disebut dengan transfer pricing. Skema transfer pricing inilah yang kerap menjadi topik sengketa antara otoritas pajak dan wajib pajak.
Namun, ternyata transfer pricing tidak selalu bermakna negatif/manipulatif. Lalu apa tujuan sebenarnya dari transfer pricing?
Terdapat 3 tujuan dari beberapa sisi atas pengaplikasian konsep transfer pricing sebagaimana telah dijelaskan oleh Darussalam, Danny Septriadi, dan Bawono Kristiaji (2013) dalam buku transfer pricing terbitan DDTC.
Pertama, dari sisi hukum perseroan, transfer pricing dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan efisiensi dan sinergi antara perusahaan dengan pemegang sahamnya (Wolfgang Schon, 2014).
Kedua, dari sisi akuntansi manajerial, transfer pricing dapat digunakan untuk memaksimumkan laba suatu perusahaan melalui penentuan harga barang atau jasa.
Ketiga, yaitu dari perspektif perpajakan, transfer pricing adalah suatu kebijakan harga dalam transaksi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa. Arnold dan McIntyre menjelaskan harga transfer adalah harga yang ditetapkan oleh wajib pajak pada saat menjual, membeli, atau membagi sumber daya dengan afiliasinya.
Dengan demikian, tidak jarang dalam pemahaman masalah transfer pricing dibutuhkan pandangan dari ahli hukum, pajak, akuntansi, keuangan, dan juga multidisiplin lain. Dengan kompleksitas seperti ini dibutuhkan pemahaman yang kuat atas dasar transfer pricing itu sendiri.
Selain itu, memahami isu transfer pricing tidaklah mudah. Pasalnya, transfer pricing merupakan salah satu permasalahan pajak yang memiliki dimensi berbeda dengan permasalahan lain dalam pajak internasional.
Untuk mengulas secara langsung dan komprehensif pengetahuan dasar transfer pricing baik di lingkup global dan domestik, DDTC Academy kembali menghadirkan Intensive Course: Comprehensive Transfer Pricing (Batch 23).
Pelatihan ini dirancang untuk semua kalangan yang ingin memahami prinsip dan analisis transfer pricing, termasuk bagi yang berminat mendapatkan sertifikasi Advanced Diploma in International Taxation (ADIT). Selain bermanfaat bagi calon praktisi pajak, program ini juga bermanfaat bagi CFO, manajer pajak, akuntan di perusahaan yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk semua industri, manajer keuangan, chartered accountants, pengendali keuangan dan analis, auditor internal dan eksternal, ahli pajak, hingga kuasa hukum.
Dari 4 hari pembelajaran, pertemuan hari pertama akan membahas 3 topik terkait pengetahuan dasar transfer pricing, antara lain:
Ketiga materi tersebut akan dibawakan pada pertemuan pertama oleh profesional DDTC yang telah berpengalaman dalam berbagai kasus transfer pricing serta dalam persiapan dokumentasi transfer pricing di berbagai industri, yaitu Senior Partner DDTC Danny Septriadi, S.E., M.Si., LL.M Int. Tax., Partner of Transfer Pricing Services DDTC Romi Irawan, S.E., M.B.A., LL.M Int. Tax., dan Specialist of Transfer Pricing Services DDTC Novi Hartanti, S.E., Akt., CPA.
Intensive course ini akan diadakan pada 5 Maret—9 April 2022. Pelatihan akan digelar setiap hari Sabtu secara online dan eksklusif melalui Zoom Meeting. Kuota untuk peserta pada kelas ini terbatas! Demi efektivitas pembelajaran dan memberi kesempatan partisipan untuk berdiskusi dengan pengajar.
Program ini secara konsisten diakhiri dengan ujian tertulis yang mengacu pada model standar tes ADIT yang diselenggarakan oleh Chartered Institute of Taxation (CIoT), Inggris. Seperti diketahui, DDTC Academy menjadi satu-satunya penyedia pelatihan persiapan sertifikasi ADIT di Indonesia, yang dipilih oleh CIoT, Inggris.
Jadi, apakah Anda tertarik untuk mengikuti pelatihan ini? Jika iya, Anda masih punya waktu untuk mendaftar sekarang. Segera daftarkan diri Anda pada program Intensive Course: Comprehensive Transfer Pricing Class - Batch 23 di link berikut:
https://academy.ddtc.co.id/intensive_course
Membutuhkan bantuan mengenai program ini? Hubungi Hotline DDTC Academy +62812-8393-5151 (Vira), email [email protected] (Vira), atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy) (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.