KPP PRATAMA BLITAR

Cara Unik Kenalkan Pajak ke Anak-Anak, Lewat Sandiwara Boneka

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Juli 2022 | 13:30 WIB
Cara Unik Kenalkan Pajak ke Anak-Anak, Lewat Sandiwara Boneka

Ilustrasi. Sejumlah anak-anak menyaksikan cerita dari kotak boneka pada Festival Posyandu Kreatif, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (23/7/2022). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/YU

BLITAR, DDTCNews - Ada beragam cara yang ditempuh pemerintah untuk menanamkan pemahaman tentang pajak sedini mungkin kepada anak-anak. Salah satunya, seperti yang dilakukan oleh KPP Pratama Blitar di Jawa Timur, menyisipkan pendidikan pajak lewat sandiwara boneka.

KPP Pratama Blitar mengundang 27 siswa SD Negeri 1 Rembang untuk berkunjung ke kantor pajak pada Selasa (19/7/2022) lalu. Anak-anak kemudian diberikan pertunjukan sandiwara boneka bertajuk 'Cerita Fiska dan Vaksin'. Pertunjukan tersebut menceritakan Fiska, sang tokoh utama, yang enggan untuk divaksinasi.

"Dalam sandiwara itu ada Mbah Djoyo, nenek dari Fiska, yang meyakinkan Fiska agar mau divaksin sebagai bentuk kontribusi terhadap negara. Mbah Djoyo juga menyebutkan kontribusi warga negara untuk Indonesia salah satunya adalah dengan membayar pajak. Mbah Djoyo menyampaikan juga tentang manfaat-manfaat pajak bagi bangsa dan negara," tulis KPP Pratama Blitar dalam keterangannya dilansir pajak.go.id, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selain sandiwara boneka, siswa juga diajak untuk bermain gim bisik kata. Kata-kata yang digunakan dalam permainan berhubungan dengan pajak, yakni Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Blitar.

"Melalui permainan ini, diharapkan siswa semakin akrab dengan istilah perpajakan," ujar Dita, salah satu pemandu permainan.

Kocaknya, berbagai jawaban muncul dari siswa yang sudah terbagi dalam 3 tim. Salah satunya, yang seharusnya 'Nomor Pokok Wajib Pajak' malah menjadi 'Nomor Bapak Maju Pajak'. Gelak tawa dan tepuk tangan menyambut jawaban-jawaban dari setiap tim.

Baca Juga:
Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Otoritas pajak memang punya pekerjaan rumah yang cukup besar dalam hal edukasi perpajakan. Saat ini Ditjen Pajak (DJP) mengembangkan fungsi compliance risk management (CRM) untuk mendekatkan diri antara otoritas dengan wajib pajak. Tujuannya, salah satunya, adalah meningkatkan pemahaman dan literasi perpajakan.

Dalam beberapa tahun terakhir, DJP melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan edukasi dan literasi perpajakan di antaranya melalui lomba penulisan artikel, Scientax, pajak bertutur, dan relawan pajak.

DJP juga gencar memberikan edukasi pajak kepada masyarakat melalui media sosial dan saluran-saluran digital lainnya seperti edukasi.pajak.go.id. Ini juga sejalan dengan kondisi masyarakat Indonesia yang makin melek internet.

Edukasi pajak untuk tiap jenjang pendidikan mulai dari SD hingga kampus, juga sudah dilakukan. Otoritas pajak bahkan sudah memiliki peta jalan (road map) dalam program inklusi kesadaran pajak sampai dengan 2060. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Mahrus 29 Juli 2022 | 12:54 WIB

wuaah tambah lengkap dan terarah

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Rabu, 16 Oktober 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Cash Economy Masih Dominan, Bikin Rasio Pajak Sulit Naik

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja