PERATURAN PAJAK

Cara Cepat Temukan Peraturan Pajak Terbaru di Perpajakan DDTC

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 April 2022 | 14:00 WIB
Cara Cepat Temukan Peraturan Pajak Terbaru di Perpajakan DDTC

Perpajakan.id

JAKARTA, DDTCNews - Jelang akhir bulan April 2022, sebagian besar praktisi, karyawan, dan perusahaan disibukkan dengan batas pelaporan SPT Tahunan Badan. Banyak hal yang perlu dipersiapkan, termasuk mengulik peraturan pajak terbaru di sektor perpajakan.

Namun, makin mudahnya penyebaran informasi melalui internet sering kali membuat wajib pajak kesulitan untuk menemukan peraturan pajak terbaru yang dapat dipercaya dengan cepat.

DDTC melalui platform Perpajakan DDTC berupaya membantu masalah tersebut dengan menyuguhkan kanal Peraturan Pajak Pusat. Kanal yang menyediakan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru terkait dengan pajak pusat di Indonesia.

Baca Juga:
Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Hingga hari Rabu (20/04/2022), terdapat 12.781 peraturan pajak pusat yang tersedia. Lantas bagaimana cara menemukan peraturan pajak terbaru menggunakan Perpajakan DDTC?

  1. Buka laman Perpajakan DDTC
  2. Sign in atau sign up dengan mengisi data diri singkat
  3. Klik advanced search lalu ketik peraturan yang dicari
  4. Perpajakan DDTC akan langsung memberi rekomendasi dokumen sesuai kata kunci tersebut.


Pengguna juga dapat menggunakan fitur Quick Guide di bagian kiri dalam setiap dokumen peraturan pajak. Fitur ini memudahkan pengguna untuk langsung menemukan pasal atau bagian tertentu yang dibutuhkan dalam suatu dokumen peraturan pajak.

Baca Juga:
Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Terdapat pula fitur Status Keberlakuan yang otomatis muncul di atas setiap dokumen peraturan pajak sehingga pengguna dapat mengetahui status dari peraturan tersebut. Mulai dari berlaku, sudah tidak berlaku, perubahan atau penyempurnaan, diralat, beberapa kali diubah, dan lain-lain.

Jika peraturan sudah tidak berlaku lalu bagaimana? Pengguna hanya perlu klik fitur Peraturan Terkait. Setelah itu, akan ditampilkan peraturan sebelumnya, terbaru, dan peraturan yang relevan dengan peraturan tersebut.

Mudah bukan? Menemukan peraturan pajak terbaru kini bukan lagi masalah. Dapatkan peraturan pajak yang Anda cari dengan cepat hanya di platform Perpajakan DDTC. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga