Perpajakan.id
JAKARTA, DDTCNews - Jelang akhir bulan April 2022, sebagian besar praktisi, karyawan, dan perusahaan disibukkan dengan batas pelaporan SPT Tahunan Badan. Banyak hal yang perlu dipersiapkan, termasuk mengulik peraturan pajak terbaru di sektor perpajakan.
Namun, makin mudahnya penyebaran informasi melalui internet sering kali membuat wajib pajak kesulitan untuk menemukan peraturan pajak terbaru yang dapat dipercaya dengan cepat.
DDTC melalui platform Perpajakan DDTC berupaya membantu masalah tersebut dengan menyuguhkan kanal Peraturan Pajak Pusat. Kanal yang menyediakan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru terkait dengan pajak pusat di Indonesia.
Hingga hari Rabu (20/04/2022), terdapat 12.781 peraturan pajak pusat yang tersedia. Lantas bagaimana cara menemukan peraturan pajak terbaru menggunakan Perpajakan DDTC?
Pengguna juga dapat menggunakan fitur Quick Guide di bagian kiri dalam setiap dokumen peraturan pajak. Fitur ini memudahkan pengguna untuk langsung menemukan pasal atau bagian tertentu yang dibutuhkan dalam suatu dokumen peraturan pajak.
Terdapat pula fitur Status Keberlakuan yang otomatis muncul di atas setiap dokumen peraturan pajak sehingga pengguna dapat mengetahui status dari peraturan tersebut. Mulai dari berlaku, sudah tidak berlaku, perubahan atau penyempurnaan, diralat, beberapa kali diubah, dan lain-lain.
Jika peraturan sudah tidak berlaku lalu bagaimana? Pengguna hanya perlu klik fitur Peraturan Terkait. Setelah itu, akan ditampilkan peraturan sebelumnya, terbaru, dan peraturan yang relevan dengan peraturan tersebut.
Mudah bukan? Menemukan peraturan pajak terbaru kini bukan lagi masalah. Dapatkan peraturan pajak yang Anda cari dengan cepat hanya di platform Perpajakan DDTC. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.