PEMILU 2024

Capres-Cawapres Boleh Bawa Bawa Kertas dan Bolpoin Saat Debat

Dian Kurniati | Jumat, 22 Desember 2023 | 10:00 WIB
Capres-Cawapres Boleh Bawa Bawa Kertas dan Bolpoin Saat Debat

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) didampingi Komisioner KPU August Mellaz (kiri) dan Betty Epsilon Idroos (kanan) memberikan keterangan pers kesiapan debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di Media Center KPU, Jakarta, Kamis (21/12/2023). KPU menyelenggarakan debat sesi kedua bagi Cawapres peserta Pemilu 2024 dengan tema ekonomi (ekonomi kerakyatan serta ekonomi digital), keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), infrastruktur, dan perkotaan dengan menghadirian 11 panelis yang digelar pada Jumat (22/12) pukul 19.00 WIB di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan mengizinkan capres dan cawapres yang berdebat membawa alat bantu.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan alat bantu yang boleh dibawa ketiga capres dan cawapres hanya berupa kertas dan bolpoin. Selain kedua barang tersebut, tidak boleh dibawa ke panggung debat.

"Alat bantu yang lain, teleprompter atau iPad atau yang lain-lain tidak diperbolehkan," katanya, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga:
PPN 12%, Airlangga: Kenaikan Penerimaan Pajak Bantu Asta Cita Presiden

Hasyim mengatakan pada debat perdana untuk capres pekan lalu, peserta tidak diizinkan membawa alat bantu sama sekali. Setelah penyelenggaraan perdana, KPU bersama ketiga tim pasangan calon pun mengadakan evaluasi.

Hasilnya, disepakati capres dan cawapres dapat menggunakan kertas dan bolpoin untuk debat kedua hingga kelima.

Melalui rapat evaluasi pula, ketiga tim pasangan calon juga mengusulkan penggunaan podium untuk capres dan cawapres yang berdebat. Dalam hal ini, KPU menyatakan akan menyediakan podium untuk debat capres-cawapres.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

"Bahkan pada debat pertama kemarin tidak menggunakan podium. Alhamdulillah semua calon presiden kita dalam kondisi sehat segar bugar mampu berdiri mulai dari sesi-sesi perdebatan awal sampai terakhir," ujarnya.

Debat kedua capres-cawapres dijadwalkan pada 22 Desember 2022, besok, di Jakarta Convention Center (JCC). Tema debat kedua yakni ekonomi—baik itu ekonomi kerakyatan maupun ekonomi digital—, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, tata kelola APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan.

Debat kedua ini akan diikuti oleh ketiga cawapres. Debat tersebut dimulai pukul 19.00 WIB, serta disiarkan secara langsung dengan durasi selama 120 menit.

Secara umum, format debat kedua ini tidak berubah dari debat pertama yang diikuti ketiga capres pada pekan lalu. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12%, Airlangga: Kenaikan Penerimaan Pajak Bantu Asta Cita Presiden

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Jumat, 13 Desember 2024 | 10:33 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPnBM Itu Pajak Tambahan, Bukan Bentuk Lain PPN atas Barang Mewah

Selasa, 10 Desember 2024 | 17:03 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Serahkan DIPA dan TKD 2025, Prabowo Jamin Tutup Kebocoran Anggaran

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra