PEMILU 2024

Capres-Cawapres Boleh Bawa Bawa Kertas dan Bolpoin Saat Debat

Dian Kurniati | Jumat, 22 Desember 2023 | 10:00 WIB
Capres-Cawapres Boleh Bawa Bawa Kertas dan Bolpoin Saat Debat

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) didampingi Komisioner KPU August Mellaz (kiri) dan Betty Epsilon Idroos (kanan) memberikan keterangan pers kesiapan debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di Media Center KPU, Jakarta, Kamis (21/12/2023). KPU menyelenggarakan debat sesi kedua bagi Cawapres peserta Pemilu 2024 dengan tema ekonomi (ekonomi kerakyatan serta ekonomi digital), keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), infrastruktur, dan perkotaan dengan menghadirian 11 panelis yang digelar pada Jumat (22/12) pukul 19.00 WIB di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan mengizinkan capres dan cawapres yang berdebat membawa alat bantu.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan alat bantu yang boleh dibawa ketiga capres dan cawapres hanya berupa kertas dan bolpoin. Selain kedua barang tersebut, tidak boleh dibawa ke panggung debat.

"Alat bantu yang lain, teleprompter atau iPad atau yang lain-lain tidak diperbolehkan," katanya, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga:
Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Hasyim mengatakan pada debat perdana untuk capres pekan lalu, peserta tidak diizinkan membawa alat bantu sama sekali. Setelah penyelenggaraan perdana, KPU bersama ketiga tim pasangan calon pun mengadakan evaluasi.

Hasilnya, disepakati capres dan cawapres dapat menggunakan kertas dan bolpoin untuk debat kedua hingga kelima.

Melalui rapat evaluasi pula, ketiga tim pasangan calon juga mengusulkan penggunaan podium untuk capres dan cawapres yang berdebat. Dalam hal ini, KPU menyatakan akan menyediakan podium untuk debat capres-cawapres.

Baca Juga:
Prabowo Berhemat, Sri Mulyani Jamin Anggaran Bansos Tak Terdampak

"Bahkan pada debat pertama kemarin tidak menggunakan podium. Alhamdulillah semua calon presiden kita dalam kondisi sehat segar bugar mampu berdiri mulai dari sesi-sesi perdebatan awal sampai terakhir," ujarnya.

Debat kedua capres-cawapres dijadwalkan pada 22 Desember 2022, besok, di Jakarta Convention Center (JCC). Tema debat kedua yakni ekonomi—baik itu ekonomi kerakyatan maupun ekonomi digital—, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, tata kelola APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan.

Debat kedua ini akan diikuti oleh ketiga cawapres. Debat tersebut dimulai pukul 19.00 WIB, serta disiarkan secara langsung dengan durasi selama 120 menit.

Secara umum, format debat kedua ini tidak berubah dari debat pertama yang diikuti ketiga capres pada pekan lalu. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya