CAPE TOWN, DDTCNews – Kendati masih menuai pro kontra dari berbagai pihak dan belum adanya kesepakatan mengenai jumlah pasti atas pajak yang harus dikenakan pada minuman yang mengandung gula (sugar tax), pemerintah Afrika Selatan akan terus melanjutkan rencana pengenaan sugar tax pada April 2018.
Kementerian Keuangan Afrika Selatan menyatakan akan menerapkan pajak sebesar 10% pada sekaleng Coca Cola dan pajak akan bersifat progresif dari waktu ke waktu. Pemerintah, bisnis dan tenaga kerja telah mencapai kesepakatan agar penerapan pajak dilakukan secara bertahap selama tiga tahun.
“Pertemuan gabungan parlemen antara Komite Kesehatan dan Keuangan telah dilakukan untuk mendapatkan laporan balik dari Dewan Pembangunan Ekonomi dan Perburuhan Nasional (Nedlac) mengenai negosiasi sugar tax antara pemerintah, bisnis dan tenaga kerja,” ungkap pernyataan dari Kementerian Keuangan Afrika, Selasa (5/9).
Sugar tax pertama kali diajukan sekitar dua tahun yang lalu oleh Kementerian Keuangan Afrika Selatan karena sugar tax dinilai sebagai alat yang efektif untuk menghentikan penyakit diabetes dan obesitas, kedua penyakit yang disebabkan oleh konsumsi minuman manis.
Awalnya, Kementerian Keuangan Afrika Selatan mengajukan pajak 20%, kemudian menurunkannya dalam kesepakatan dengan membebaskan 4g gula pertama per 100ml dari pengenaan pajak. Selanjutnya, setiap minuman yang mengandung gula di atas 4g akan dikenakan pajak sebesar 2,1 sen.
Berdasarkan hasil negosiasi tersebut, Nedlac telah sepakat untuk menerapkan sugar tax dengan syarat berupa pengecualian pengenaan pajak secara bertahap selama lebih dari tiga tahun. Pengecualian pengenaan sugar tax dalam minuman yang mengandung gula hingga 6,5g gula per 100ml pada 2018, pengecualian 5g pada 2019 dan 4g pada 2020.
Negosiasi yang sedang berjalan ini, dilansir dalam enca.com, telah menunda pelaksanaan sugar taxselama setahun, namun saat ini konsensus telah dicapai dan penerapan sugar tax akan dimulai pada April 2018.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.