AMERIKA SERIKAT

Calon Presiden Wajib Ungkap SPT di Wilayah Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 Agustus 2019 | 12:00 WIB
Calon Presiden Wajib Ungkap SPT di Wilayah Ini

Ilustrasi Golden Gate Bridge, California.

SACRAMENTO, DDTCNews – Gubernur California Gavin Newsom menandatangani undang-undang yang mensyaratkan setiap kandidat Presiden Amerika Serikat merilis lima SPT terbarunya. Selanjutnya, SPT yang telah di rilis akan dimuat dalam surat suara di negara bagian tersebut.

Saat menandatangani undang-undang ini, Newsom menyatakan setuju dengan Badan Legislatif yang menyebut California memiliki minat kuat untuk memastikan para pemilihnya membuat pilihan yang berdasarkan informasi dan pemikiran.

“Hari ini, saya menandatangani SB [Senate Bill] 27 tentang Undang-Undang Transparansi dan Akuntabilitas Pajak Presiden,” ujar Newsom, Kamis (1/8/2019).

Baca Juga:
Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Newsom menegaskan California merupakan salah satu negara bagian dengan ekonomi terbesar di dunia dan rumah bagi satu dari sembilan orang Amerika yang berhak memilih. California memiliki tanggung jawab khusus untuk meminta informasi tentang calon presidennya.

Dia menganggap negara memiliki kewajiban hukum serta moral untuk mengerahkan segala upaya guna memastikan para calon pemimpin memenuhi standar minimal. Hal ini juga ditujukan untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Adanya syarat yang mewajibkan perilisan SPT ini akan memberikan penjelasan terkait dengan konflik kepentingan, kesepakatan pribadi, atau pengaruh dari kepentingan bisnis dalam dan luar negeri dari tiap calon presiden.

Baca Juga:
Jumlah Kemenko Bertambah, Ketua MPR Harap Komunikasi Lebih Efektif

Adapun Konstitusi Amerika Serikat memberikan negara bagian kewenangan untuk menentukan bagaimana para pemilihnya memberi suara. Hal ini berarti California tengah mengambil hak konstitusionalnya untuk memasukkan persyaratan ini.

Munculnya inisiasi RUU ini berawal dari rekomendasi the Brennan Center’s National Task Force on Rule of Law and Democracy pada Oktober 2018 lalu.

Kelompok dari mantan pegawai negeri dan pakar kebijakan ini merekomendasikan agar Kongres menstandardisasi dan menyusun pengungkapan SPT oleh presiden, wakil presiden, serta kandidat untuk jabatan tersebut.

Regulasi itu seakan menjadi tantangan langsung bagi presiden Donald Trump, yang enggan merilis SPT-nya sendiri. Sebagaimana dilansirsaraacarter.com, jika Presiden Trump ingin tampil pada pemungutan suara utama di California pada tahun depan, dia perlu merilis SPT-nya kepada publik. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Jumlah Kemenko Bertambah, Ketua MPR Harap Komunikasi Lebih Efektif

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Menko Ekonomi Turut Koordinasikan Urusan Energi hingga Pariwisata

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS

8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN