KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Bursa CPO Dibentuk, Kemendag Sebut Penerimaan Pajak Bakal Naik

Dian Kurniati | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 11:30 WIB
Bursa CPO Dibentuk, Kemendag Sebut Penerimaan Pajak Bakal Naik

Truk bermuatan kelapa sawit menuju pabrik Permata Bunda di Pematang Panggang, Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Senin (17/7/2023). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag menilai peluncuran bursa minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) akan berdampak positif pada penerimaan pajak.

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan peluncuran bursa CPO menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola perdagangan CPO di Indonesia. Melalui bursa CPO, tata kelola perdagangan CPO akan lebih adil sehingga kontribusinya pada penerimaan pajak juga ikut terkerek.

"Kami yakin bahwa penerimaan pajak jika ini berjalan dengan fair akan meningkat, baik dari sisi PPN maupun dari sisi PPh," katanya, dikutip pada Sabtu (14/10/2023).

Baca Juga:
Pengalihan Pengawasan Kripto dari Kemendag ke OJK Sisakan Tantangan

Didid mengatakan Indonesia memiliki kontribusi lebih dari 50% kebutuhan CPO dunia. Namun, Indonesia belum memiliki harga acuan CPO sendiri melainkan masih menggunakan harga acuan CPO dari Malaysia dan Rotterdam, Belanda.

Melalui bursa CPO, akan terbentuk harga acuan CPO yang transparan, adil, akuntabel, dan real time karena melibatkan banyak penjual dan pembeli.

Dia menjelaskan UU 32/1997 s.t.d.d UU 10/2011 telah mengamanatkan pemerintah untuk mewujudkan harga referensi komoditas melalui bursa berjangka komoditas. Sebagai upaya perbaikan tata kelola perdagangan CPO di bursa berjangka, Bappebti pun menerbitkan Peraturan Bappebti 7/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perdagangan Fisik CPO di Bursa Berjangka.

Baca Juga:
Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Selain itu, Bappebti juga menerbitkan persetujuan bursa CPO kepada PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (Indonesia Commodity and Derivatives Exchange/ICDX) pada 9 Oktober lalu. Bursa CPO direncanakan akan berjalan secara efektif pada 23 Oktober 2023.

Didid menyebut partisipasi pengusaha dalam bursa CPO masih bersifat sukarela. Namun, dia meyakini seluruh pelaku usaha akan bersedia berpartisipasi.

"Kami juga mendorong UMKM pengusaha kelapa sawit untuk ikut serta dalam bursa CPO Indonesia ini," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

DHE SDA Wajib Parkir 100% Setahun, Aturan Insentif Pajak Tak Direvisi

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi