KEBIJAKAN MONETER

Bunga Bank Bakal Naik, Ini Kata Darmin

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Mei 2018 | 14:26 WIB
Bunga Bank Bakal Naik, Ini Kata Darmin

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) mengerek naik suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate, 25 basis poin (bps) menjadi 4,50% dan berlaku mulai hari ini, Jumat (18/5/2018).

Merespons hal ini Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan langkah BI sudah tepat untuk menyikapi kondisi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Hanya, Darmin meminta perbankan tidak buru-buru menaikkan bunga pinjaman. “Tentu akan ada pengaruhnya, berapa besar kita lihat beberapa hari ini,” ujarnya di Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Darmin menambahkan hal itu mungkin saja memengaruhi bungakomersial. “Cuma kita coba yakinkan bank jangan buru-buru ubah bunganya supaya jangan pengaruhi bunga pinjaman orang,” katanya.

Gubernur BI Agus Martowardojo sebelumnya mengungkapkan suku bunga acuan BI naik jadi 4,5% untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Ini didorong oleh perbaikan ekonomi di Amerika Serikat (AS) yang didukung perbaikan dari lapangan kerjanya dan adanya potensi kenaikan inflasi,” kata Agus, Jumat (18/5/2018).

Menurut Agus, tahun ini masih ada kemungkinan The Federal Reserve untuk menaikkan besaran suku bunga acuannya sebanyak 2 kali. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Kamis, 16 Januari 2025 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Keamanan Data Wajib Pajak pada Coretax Harus Jadi Perhatian Pemerintah

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses