MAROKO

Buku Sekolah Impor dari Tunisia Dikenakan Pajak Tambahan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 Juli 2018 | 17:43 WIB
Buku Sekolah Impor dari Tunisia Dikenakan Pajak Tambahan

RABAT, DDTCNews – Pemerintah Maroko memutuskan untuk mengenakan tarif pajak tambahan terhadap buku-buku keperluan sekolah yang diimpor dari Tunisia. Pengenaan pajak tambahan itu menjadi upaya untuk mencegah dominasi produk Tunisia di Maroko.

Juru bicara pemerintah Maroko Mustapha El-Khalfi mengklaim dominasi produk Tunisia di Maroko merupakan sebuah pelanggaran dalam aturan persaingan dagang. Untuk itu, pemerintah sepakat untuk mengenakan tarif pajak tambahan terhadap produk tertentu.

“Kebijakan untuk mengenakan tarif pajak tambahan itu sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Organisasi Perdagangan Dunia (world trade organization/WTO),” katanya dalam konferensi pers di Rabat, Jumat (13/7).

Baca Juga:
Maroko Hentikan Penyelidikan Safeguard Produk Ban Asal Indonesia

Upaya ini pun menjadi strategi pemerintah Maroko dalam memperjuangkan aktivitas perusahaan domestik. Pasalnya perusahaan domestik telah berkontribusi terhadap penerimaan negara atas aktivitas perekonomiannya.

“Tak hanya itu, perusahaan domestik juga telah menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga Maroko,” paparnya seperti dilansir middleeastmonitor.com.

Meski begitu, upaya ini sontak mendapat perlawanan dari pemerintah Tunisia, hingga akhirnya pemerintah Maroko diundang untuk berdiskusi bersama anggota WTO mengenai pemajakan tambahan pada buku keperluan sekolah.

Pemerintah Tunisia merasa yakin pemajakan yang dilakukan pemerintah Maroko justru sangat bertentangan dengan Perjanjian Umum tentang Tarif dan Perdagangan (General Agreement on Tariffs and Trade/GATT). (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 08 September 2023 | 16:47 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Maroko Hentikan Penyelidikan Safeguard Produk Ban Asal Indonesia

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN