MAROKO

Percepat Pemulihan, Subsidi Gaji Disiapkan untuk Pekerja Pariwisata

Syadesa Anida Herdona | Rabu, 19 Januari 2022 | 17:00 WIB
Percepat Pemulihan, Subsidi Gaji Disiapkan untuk Pekerja Pariwisata

Ilustrasi.

RABAT, DDTCNews – Efek pandemi Covid-19 nyatanya dirasakan seluruh sektor bisnis, termasuk pariwisata. Guna membantu sektor pariwisata agar tidak makin terpuruk, pemerintah Maroko menyiapkan bantuan senilai MAD2 miliar, setara Rp3 triliun.

Menteri Pariwisata Fatima Zahra Ammor menyampaikan penganggaran dana bantuan sudah mendapat persetujuan dalam rapat terbatas kabinet yang juga dihadiri oleh perdana menteri dan menteri keuangan.

"Bantuan ini diberikan untuk mengurangi dampak krisis pada sektor pariwisata yang telah terjadi selama 2 tahun. Selain itu, bantuan ini ditujukan untuk membantu bisnis pariwisata agar tetap dapat berjalan dan pulih," ujar Fatima, dikutip Rabu (19/1/2022).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Ada 5 jenis bantuan yang akan dibiayai dengan anggaran tambahan ini. Salah satunya, MAD1 miliar disiapkan untuk membantu pengusaha hotel untuk meningkatkan daya tarik dan memperbaiki infrastrukturnya.

Selain itu, bantuan subsidi gaji juga diberikan kepada pekerja sektor pariwisata. Bagi pekerja yang terdaftar dalam program bantuan pemerintah, uang tunai senilai MAD2000 akan diterima per bulannya hingga Maret 2022.

Sementara itu, perusahaan pariwisata akan mendapat manfaat dari penundaan pembayaran pinjaman dan pengampunan pajak.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Sebelum adanya pandemi, sektor pariwisata mampu mempekerjakan 500 ribu orang dan secara tidak langsung memberi pekerjaan bagi 2 juta orang. Pada 2019 silam, sektor pariwisata Maroko berhasil mendulang US$ 8 miliar. Saat itu, setidaknya terdapat 13 juta orang yang berwisata ke Maroko.

Sayangnya, setelah adanya pandemi Covid-19 penerimaan dari sektor pariwisata ditaksir bank sentral tak akan melebihi US$3 miliar. Dilansir The North Africa Post, hal ini terjadi setelah pemerintah menutup perbatasan untuk melawan varian baru Covid-19. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra