TAIWAN

Buku Cetak Maupun Digital Bakal Bebas Pajak Penjualan Tahun Depan

Dian Kurniati | Selasa, 28 April 2020 | 10:56 WIB
Buku Cetak Maupun Digital Bakal Bebas Pajak Penjualan Tahun Depan

Ilustrasi.

TAIWAN, DDTCNews—Pemerintah Taiwan akan membebaskan buku cetak maupun digital dari pajak penjualan mulai tahun depan.

Menteri Kebudayaan Cheng Li-chiun mengatakan pemerintah saat ini masih menggodok rencana pembebasan pajak penjualan buku yang memenuhi syarat. Rencana itu diumumkan bertepatan dengan Hari Buku Sedunia pada 23 April 2020.

“Publikasi buku adalah fondasi penting bagi kekuatan budaya suatu negara,” katanya Li-chiun dikutip Selasa (28/4/2020).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Li-chiun menambahkan pemerintah akan segera mengamandemen Peraturan Pengurangan Pajak Bisnis dan Hiburan untuk perusahaan terkait budaya dan seni, sehingga pajak penjualan sebesar 5% tidak lagi dipungut dari penerbit buku cetak dan digital.

Pemerintah, lanjutnya, akan bermitra dengan Perpustakaan Nasional Pusat (National Central Library/NCL) untuk mengurusi permohonan pembebasan pajak penjualan dari perusahaan penerbit buku melalui sebuah aplikasi.

Untuk diketahui, ketentuan di Taiwan mewajibkan perusahaan penerbit mengajukan aplikasi untuk Nomor Buku Standar Internasional untuk buku cetak maupun digital di Perpustakaan Nasional Pusat.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Lebih lanjut, pembebasan pajak penjualan atas buku tersebut akan berlaku di semua saluran distribusi dan ritel, termasuk toko-toko jika aplikasi pembebasan pajak penerbit buku sudah disetujui Perpustakaan Nasional Pusat.

Untuk memuluskan rencana pembebasan pajak penjualan buku, Kementerian Kebudayaan juga berencana membentuk komite lintas lembaga dengan Kementerian Keuangan dan Perpustakaan Nasional Pusat untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

“Proposal kebijakan ini menjadi langkah penting dalam mempromosikan kepenulisan dan penerbitan, mengembangkan industri penerbitan, dan meningkatkan kekuatan budaya Taiwan,” ujar Li-chiun.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Pembebasan pajak penjualan ditargetkan berlaku pertengahan tahun depan. Langkah Taiwan ini juga mengikuti negara lainnya seperti Korea Selatan, Thailand, dan Malaysia yang lebih dulu membebaskan pajak buku cetak dan digital.

“Kami telah mewacanakan kebijakan ini selama 3 tahun, dan berharap dapat ikut meningkatkan industri penerbitan, serta mendorong lebih banyak orang untuk membaca dan menulis,” tutur Li-Chiun dilansir dari Taipeitimes. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja