KINERJA FISKAL

Bukan Lagi Covid-19, Ada Hal Lain yang Jadi Tantangan Baru APBN 2023

Dian Kurniati | Senin, 18 April 2022 | 09:00 WIB
Bukan Lagi Covid-19, Ada Hal Lain yang Jadi Tantangan Baru APBN 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan perang antara Rusia dan Ukraina menjadi salah satu faktor risiko yang dipertimbangkan pemerintah dalam merancang APBN 2023.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah memperkirakan kasus Covid-19 akan menurun dan terjadi transisi dari pandemi ke endemi pada tahun depan. Namun, perang di Ukraina akan menjadi risiko baru yang tidak kalah menantang.

"Tahun depan akan muncul suatu risiko baru dari sisi munculnya perang di Ukraina dan ketegangan geopolitik yang menyebabkan kenaikan harga komoditas dan mendorong inflasi tinggi di seluruh dunia, terutama di negara maju," katanya melalui konferensi video pekan lalu, dikutup Senin (18/4/2022).

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan setiap risiko dalam menyusun APBN 2023, termasuk perang Rusia-Ukraina. Menurutnya, pemerintah akan menjalankan komitmen menyehatkan kembali APBN pada 2023 tapi pada saat yang sama tetap mendukung pemulihan ekonomi dan program pembangunan nasional.

Dia menilai kenaikan harga komoditas dan inflasi yang tinggi menyebabkan pengetatan kebijakan moneter, baik dari sisi likuiditas maupun suku bunga. Hal itu kemudian akan menimbulkan potensi volatilitas arus modal dan nilai tukar, serta tekanan pada sektor keuangan.

Menurut Sri Mulyani, berbagai persoalan tersebut akan mengakibatkan pemulihan ekonomi yang melemah secara global. Berdasarkan proyeksi OECD, pertumbuhan ekonomi dunia dunia akan melemah 1% dari tadinya 4,5% menjadi hanya 3,5%.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kemudian, World Bank juga merevisi ke bawah proyeksi pertumbuhan ekonomi global dari 4,4% menjadi 3,5%. Sementara itu, World Trade Organization meramalkan pertumbuhan ekonomi dunia akan melemah dari 4,4% menjadi 3,1%-3,7%.

Di sisi lain, laju inflasi diperkirakan justru akan mengalami kenaikan. Menurut World Bank, inflasi di negara maju akan naik dari 3,9% menjadi 5,7%, sedangkan di negara berkembang mengalami tekanan dari 5,9% menjadi 8,6%.

"Kondisi ini tentu akan menimbulkan dampak yang sangat rumit," ujarnya.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Dengan kenaikan laju inflasi dan pengetatan moneter tersebut, Sri Mulyani menjelaskan pemerintah akan semakin berhati-hati dalam mengelola utang. Pasalnya, kondisi itu akan menimbulkan tekanan dari sisi bunga utang dan cicilan yang harus dibayar pemerintah.

"Ini yang harus kami pertimbangkan sebagai bagian untuk mendesain APBN 2023 kembali menuju defisit di bawah 3%, yaitu agar jumlah kebutuhan untuk menerbitkan surat utang bisa diturunkan secara bertahap namun tetap berhati-hati," imbuhnya.

Pada APBN 2023, pemerintah mendesain pendapatan negara akan berada pada rentang 11,28%-11,76% PDB atau senilai Rp2.255,5 triliun hingga Rp2.382,6 triliun. Sementara itu, belanja negara didesain pada kisaran 14,09%-14,71% PDB atau Rp2.818,1 triliun hingga Rp2.979,3 triliun.

Dengan rencana pendapatan dan belanja negara tersebut, defisit APBN akan dirancang pada kisaran Rp562,6 triliun hingga Rp596,7 triliun atau 2,81%-2,95% PDB. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses