Ilustrasi.
DENPASAR, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat mengunjungi alamat pengusaha kena pajak (PKP) baru yang berlokasi di Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar Bali pada 21 Februari 2023.
Petugas dari KPP Denpasar Barat I Gusti Putu Awan Ariandana mengatakan kunjungan dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan aktivasi akun PKP yang dilakukan wajib pajak atas kegiatan usaha berupa gerai Indomaret yang diperkirakan mulai beroperasi April 2023.
“Kami menemui I Made Darmana Putra yang merupakan perwakilan wajib pajak yang ditemui saat penelitian lapangan,” katanya seperti dikutip dari situs web Ditjen Pajak (DJP), Jumat (31/3/2023).
KPP, lanjut Putu, meneliti dan mewawancarai perwakilan wajib pajak terkait dengan kesesuaian data wajib pajak dengan keadaan sebenarnya di lapangan seperti jenis kegiatan usaha, kisaran omzet atau perkiraan penghasilan kotor per bulan.
Kemudian, kesesuaian data terkait dengan tanggal kegiatan usaha mulai beroperasi, aset-aset yang digunakan dalam menunjang kegiatan usaha, status kepemilikan tempat usaha, hingga informasi mengenai proses bisnis kegiatan usaha.
Pada kesempatan yang sama, KPP juga memberikan edukasi dan informasi terkait dengan kewajiban wajib pajak sebagai PKP.
"Mohon agar tertib melaporkan SPT Masa PPN yang telah menjadi kewajiban yang melekat sebagai PKP paling lambat akhir bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir," ujar Putu.
KPP juga memberikan informasi seperti cara pengajuan sertifikat elektronik, informasi jangka waktu batas penyetoran PPN serta pelaporan SPT Masa PPN dan batas waktu unggah dan persetujuan faktur pajak. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.