REGULAR TAX DISCUSSION KAPj IAI

Buka Diskusi Soal Transfer Pricing, Ini Pesan Wamenkeu

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 Juli 2019 | 11:37 WIB
Buka Diskusi Soal Transfer Pricing, Ini Pesan Wamenkeu

Pemaparan oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam Regular Tax Discussion bertajuk 'Kupas Tuntas Transfer Pricing di Indonesia’, Kamis (18/7/2019).

JAKARTA, DDTCNews – Kompartemen Akuntan Perpajakan Ikatan Akuntan Indonesia (KAPj IAI) menggelar diskusi tentang transfer pricing. Topik tersebut dinilai sangat strategis dalam dunia pajak saat ini.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan transfer pricing menjadi isu penting dalam kebijakan fiskal. Menurutnya, isu transfer pricing harus dibedah secara mendalam. Langkah ini untuk menekan penghindaran pajak melalui transfer pricing yang tidak wajar.

“Untuk transfer pricing ini bagaimana kita sebagai otoritas membuka modus penyalahgunaannya. Hari ini bicara transfer pricing merupakan sangat stategis untuk penerimaan pajak,” katanya saat membuka Regular Tax Discussion bertajuk 'Kupas Tuntas Transfer Pricing di Indonesia’, Kamis (18/7/2019).

Baca Juga:
Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Dia mengatakan praktik transfer pricing jamak dilakukan oleh perusahaan besar yang notabene merupakan tulang punggung penerimaan pajak. Pembahasan mengenai derajat kewajaran dari praktik transfer pricing – agar tidak menggerus basis penerimaan pajak – sangatlah krusial.

Lebih lanjut, Mardiasmo mengungkapkan pentingnya masukan pelaku usaha dalam diskusi terkait regulasi transfer pricing. Menurutnya, diperlukan kebijakan transfer pricing yang baik. Kebijakan ini bukan hanya untuk kepentingan otoritas, melainkan juga untuk memberikan kepastian kepada wajib pajak.

Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan bisa menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan investasi. Pasalnya, kepastian aturan main bagi pelaku usaha menjadi salah satu syarat penting dalam melakukan aktivitas bisnis.

Baca Juga:
Metode Penentuan Harga Transfer dan Karakteristik Transaksinya

“Mari kupas tuntas dan saya harapkan ada rekomendasi policy sebagai pijakan perbaikan dari sisi regulasi sehingga perusahaan juga nyaman. Untuk yang patut diberikan karpet merah dan yang belum kita giring masuk kelas agar makin banyak yang bayar pajak,” imbuhnya.

Acara ini dihadiri oleh Ketua KAPj IAI John Hutagaol yang memberikan keynote speech. Selanjutnya, sesi diskusi dilakukan dengan pembicara Senior Partner DDTC Danny Septriadi dan Kasubdit Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Perpajakan Internasional DJP Achmad Amin.

Selanjutnya, hadir pula Kepala Seksi Pelaksanaan Audit IIC Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai DJBC Bagus Ariyanto. Perwakilan dari sisi akademisi yang hadir adalah Wakil Ketua LPEM FEB UI Chistine Tjen. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Minggu, 22 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Metode Penentuan Harga Transfer dan Karakteristik Transaksinya

Rabu, 18 Desember 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perlukah Aturan Transfer Pricing di Indonesia Mengadopsi Safe Harbour?

Selasa, 17 Desember 2024 | 11:15 WIB LITERATUR PAJAK

Sisa 3 Hari! Jangan Lewatkan Promo Spesial Akhir Tahun DDTC

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra