Pemaparan oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam Regular Tax Discussion bertajuk 'Kupas Tuntas Transfer Pricing di Indonesia’, Kamis (18/7/2019).
JAKARTA, DDTCNews – Kompartemen Akuntan Perpajakan Ikatan Akuntan Indonesia (KAPj IAI) menggelar diskusi tentang transfer pricing. Topik tersebut dinilai sangat strategis dalam dunia pajak saat ini.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan transfer pricing menjadi isu penting dalam kebijakan fiskal. Menurutnya, isu transfer pricing harus dibedah secara mendalam. Langkah ini untuk menekan penghindaran pajak melalui transfer pricing yang tidak wajar.
“Untuk transfer pricing ini bagaimana kita sebagai otoritas membuka modus penyalahgunaannya. Hari ini bicara transfer pricing merupakan sangat stategis untuk penerimaan pajak,” katanya saat membuka Regular Tax Discussion bertajuk 'Kupas Tuntas Transfer Pricing di Indonesia’, Kamis (18/7/2019).
Dia mengatakan praktik transfer pricing jamak dilakukan oleh perusahaan besar yang notabene merupakan tulang punggung penerimaan pajak. Pembahasan mengenai derajat kewajaran dari praktik transfer pricing – agar tidak menggerus basis penerimaan pajak – sangatlah krusial.
Lebih lanjut, Mardiasmo mengungkapkan pentingnya masukan pelaku usaha dalam diskusi terkait regulasi transfer pricing. Menurutnya, diperlukan kebijakan transfer pricing yang baik. Kebijakan ini bukan hanya untuk kepentingan otoritas, melainkan juga untuk memberikan kepastian kepada wajib pajak.
Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan bisa menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan investasi. Pasalnya, kepastian aturan main bagi pelaku usaha menjadi salah satu syarat penting dalam melakukan aktivitas bisnis.
“Mari kupas tuntas dan saya harapkan ada rekomendasi policy sebagai pijakan perbaikan dari sisi regulasi sehingga perusahaan juga nyaman. Untuk yang patut diberikan karpet merah dan yang belum kita giring masuk kelas agar makin banyak yang bayar pajak,” imbuhnya.
Acara ini dihadiri oleh Ketua KAPj IAI John Hutagaol yang memberikan keynote speech. Selanjutnya, sesi diskusi dilakukan dengan pembicara Senior Partner DDTC Danny Septriadi dan Kasubdit Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Perpajakan Internasional DJP Achmad Amin.
Selanjutnya, hadir pula Kepala Seksi Pelaksanaan Audit IIC Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai DJBC Bagus Ariyanto. Perwakilan dari sisi akademisi yang hadir adalah Wakil Ketua LPEM FEB UI Chistine Tjen. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.