KEGIATAN SOSIAL

Buka Dhawa Fest 2017, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Mei 2017 | 13:26 WIB
Buka Dhawa Fest 2017, Ini Kata Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mengadakan kegiatan tahunan bertema Dharma Wanita (Dhawa) Fest 2017 sekaligus melakukan penyerapan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR). Menteri Keuangan membuka jalannya acara tersebut sekaligus mengapresiasi berlangsungnya acara Dhawa Fest 2017.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan program CSR tersebut diharapkan bisa lebih bermanfaat untuk seluruh masyarakat di sekitarnya, khususnya kepada masyarakat kecil.

"Saya harap CSR benar-benar bermanfaat untuk masyarakat. Tidak hanya menyenangkan pejabatnya saja. Sebagian besar sponsor CSR berasal dari BUMN," ujarnya saat Acara Dhawa Fest 2017 di Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu (3/5).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Pada kesempatan kali ini, Dhawa Fest 2017 juga mengadakan bazar pangan dengan harga yang murah. Sehingga, penyelenggaraan bazar bisa bermanfaat untuk masyarakat sekitarnya dan tidak hanya bermanfaat untuk karyawannya saja.

Sri menyatakan bazar pangan murah menjual barang dengan kualitas yang cukup baik. Ia pun mengharapkan kegiatan tersebut juga bisa bermanfaat bagi kalangan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pasalnya pelaku UMKM terlibat langsung dalam bazar pangan atau sembako murah.

Selain itu, Program CSR tersebut diadakan oleh perusahaan besar yang diperuntukkan kepada masyarakat kecil. Penyelenggaraan acara Dhawa Fest juga juga memiliki ragam karya nusantara dan kreasi busana Muslim dalam menyambut bulan suci Ramadhan.

Adapun acara tersebut juga menyediakan berbagai produk yang dijual seperti pakaian hingga makanan ringan yang dijual oleh mitra binaan dari berbagai perbankan maupun nonbank pun dapat diperoleh oleh para pegawai Kementerian Keuangan pada festival yang akan berlangsung hingga 5 Mei 2017.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah