DAMPAK BREXIT

Brexit Tak Masalah Bagi Indonesia

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Juni 2016 | 09:54 WIB
Brexit Tak Masalah Bagi Indonesia

JAKARTA, DDTCNews – Keputusan Inggris yang untuk keluar dari Uni Eropa menimbulkan beberapa dampak bagi perekonomian dunia. Meski begitu, Pemerintah Indonesia yakin pengaruh Brexit bagi Indonesia hanya sementara.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pasar keuangan dunia nanti akan menemukan titik keseimbangan baru, dengan keluarnya Inggris dari Uni Eropa.

“Kalau ke kita tidak ada masalah, walaupun ada hanya gejala keuangan yang hanya sementara, perdagangan sejauh ini belum ada issue, karena kita mau membangun perdagangan,” ucap Bambang, di kantor Kementerian Keuangan.

Baca Juga:
Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih cenderung stagnan. Rupiah sempat turun 1% pada Jumat (24/6), namun secara keseluruhan kondisi ekonomi dan inflasi RI saat ini baik, jadi tidak perlu ada kekhawatiran.

Pada 2015 lalu, Indonesia telah menawarkan Euro Bond senilai €1 miliar dengan masa tenor 10 tahun, maka dari itu Indonesia tidak terlalu terpengaruh dalam dampak Brexit.

Kemudian dalam usaha mengatasi berbagai permasalahan yang akan terjadi, pemerintah berencana akan membangun kerja sama dengan Inggris secara bilateral, yang bermaksud untuk saling memenuhi kebutuhan negara masing-masing antara Indonesia dengan Inggris.

Baca Juga:
Apa Itu Pajak Kertas Dinding (Wallpaper Tax)?

“Pemerintah berencana untuk membangun perdagangan yang hingga sekarang sedang diselesaikan oleh CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement) itu dengan Uni Eropa,” pungkasnya.

Kendati demikian, tambah Bambang, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlalu mengkhawatirkan dampak Brexit ini karena hanya akan terjadi sesaat saja. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

Jumat, 09 Agustus 2024 | 16:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Kertas Dinding (Wallpaper Tax)?

Selasa, 28 Mei 2024 | 10:30 WIB SEJARAH PAJAK DUNIA

Menurut Sejarah, Pajak Ternyata Punya Kaitan Erat dengan Pemberontakan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN