DAMPAK BREXIT

Brexit Tak Masalah Bagi Indonesia

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Juni 2016 | 09:54 WIB
Brexit Tak Masalah Bagi Indonesia

JAKARTA, DDTCNews – Keputusan Inggris yang untuk keluar dari Uni Eropa menimbulkan beberapa dampak bagi perekonomian dunia. Meski begitu, Pemerintah Indonesia yakin pengaruh Brexit bagi Indonesia hanya sementara.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pasar keuangan dunia nanti akan menemukan titik keseimbangan baru, dengan keluarnya Inggris dari Uni Eropa.

“Kalau ke kita tidak ada masalah, walaupun ada hanya gejala keuangan yang hanya sementara, perdagangan sejauh ini belum ada issue, karena kita mau membangun perdagangan,” ucap Bambang, di kantor Kementerian Keuangan.

Baca Juga:
Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih cenderung stagnan. Rupiah sempat turun 1% pada Jumat (24/6), namun secara keseluruhan kondisi ekonomi dan inflasi RI saat ini baik, jadi tidak perlu ada kekhawatiran.

Pada 2015 lalu, Indonesia telah menawarkan Euro Bond senilai €1 miliar dengan masa tenor 10 tahun, maka dari itu Indonesia tidak terlalu terpengaruh dalam dampak Brexit.

Kemudian dalam usaha mengatasi berbagai permasalahan yang akan terjadi, pemerintah berencana akan membangun kerja sama dengan Inggris secara bilateral, yang bermaksud untuk saling memenuhi kebutuhan negara masing-masing antara Indonesia dengan Inggris.

Baca Juga:
Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

“Pemerintah berencana untuk membangun perdagangan yang hingga sekarang sedang diselesaikan oleh CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement) itu dengan Uni Eropa,” pungkasnya.

Kendati demikian, tambah Bambang, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlalu mengkhawatirkan dampak Brexit ini karena hanya akan terjadi sesaat saja. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:18 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:55 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?