INDEKS HARGA KONSUMEN

BPS: Tertinggi Sepanjang 2021, Inflasi 0,37% di November

Dian Kurniati | Rabu, 01 Desember 2021 | 11:55 WIB
BPS: Tertinggi Sepanjang 2021, Inflasi 0,37% di November

Kepala BPS Margo Yuwono. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik mencatat indeks harga konsumen pada November 2021 mengalami inflasi sebesar 0,37%.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan tingkat inflasi tahun kalender sebesar 1,30% dan tingkat inflasi tahun ke tahun 1,75%. Menurutnya, inflasi tersebut disebabkan kenaikan harga pada sejumlah komoditas.

"Ini kalau kalau kita perhatikan selama tahun 2021, merupakan inflasi yang tertinggi di tahun 2021," katanya melalui konferensi video, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga:
Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Margo mengatakan inflasi pada November 2021 terjadi pada hampir semua kelompok pengeluaran. Inflasi tertinggi terjadi pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,84% dengan andil terhadap inflasi 0,21%.

Inflasi tersebut utamanya karena kenaikan harga minyak goreng, telur ayam ras, dan cabai merah.

Kemudian, pada kelompok transportasi terjadi inflasi 0,51% dengan andil terhadap inflasi 0,06%. Menurut Margo, inflasi tersebut utamanya disebabkan kenaikan tarif angkutan.

Baca Juga:
Klaim Airlangga Soal Inflasi Rendah: Berdampak Bagus untuk Ekonomi

Selain itu, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga juga mengalami inflasi 0,14% dengan andil terhadap inflasi 0,03% karena kenaikan sewa rumah dan kontrak rumah.

Berdasarkan komponennya, Margo menyebut komponen inti pada November 2021 mengalami inflasi sebesar 0,17%. Kemudian, komponen yang harganya diatur pemerintah mengalami inflasi 0,37% dan komponen yang harganya bergejolak mengalami inflasi 1,19%.

Komponen dengan andil terbesar terhadap inflasi yakni harga bergejolak sebesar 0,20% karena kenaikan harga minyak goreng, telur ayam ras, cabai merah, dan ayam ras.

Baca Juga:
Demi Industri Pionir, Periode Tax Holiday Dipastikan akan Diperpanjang

"Komponen inti memiliki andil terhadap inflasi di bulan November 0,11%, di antaranya adalah karena kenaikan pada komoditas emas perhiasan, sewa rumah, serta kontrak rumah," ujarnya.

Dari 90 kota yang disurvei, Margo menyebut terdapat 84 kota mengalami deflasi dan 6 kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sintang sebesar 2,01% dan terendah terjadi di Bima dan Pontianak masing-masing sebesar 0,02%.

Sementara itu, deflasi tertinggi terjadi di Kotamobagu sebesar 0,53% dan terendah terjadi di Tual 0,16%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 02 Desember 2024 | 11:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Klaim Airlangga Soal Inflasi Rendah: Berdampak Bagus untuk Ekonomi

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Demi Industri Pionir, Periode Tax Holiday Dipastikan akan Diperpanjang

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Deflasi Berdampak Positif ke Daya Beli Masyarakat

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra