INDEKS HARGA KONSUMEN

BPS: Tertinggi Sepanjang 2021, Inflasi 0,37% di November

Dian Kurniati | Rabu, 01 Desember 2021 | 11:55 WIB
BPS: Tertinggi Sepanjang 2021, Inflasi 0,37% di November

Kepala BPS Margo Yuwono. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik mencatat indeks harga konsumen pada November 2021 mengalami inflasi sebesar 0,37%.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan tingkat inflasi tahun kalender sebesar 1,30% dan tingkat inflasi tahun ke tahun 1,75%. Menurutnya, inflasi tersebut disebabkan kenaikan harga pada sejumlah komoditas.

"Ini kalau kalau kita perhatikan selama tahun 2021, merupakan inflasi yang tertinggi di tahun 2021," katanya melalui konferensi video, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga:
Klaim Airlangga Soal Inflasi Rendah: Berdampak Bagus untuk Ekonomi

Margo mengatakan inflasi pada November 2021 terjadi pada hampir semua kelompok pengeluaran. Inflasi tertinggi terjadi pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,84% dengan andil terhadap inflasi 0,21%.

Inflasi tersebut utamanya karena kenaikan harga minyak goreng, telur ayam ras, dan cabai merah.

Kemudian, pada kelompok transportasi terjadi inflasi 0,51% dengan andil terhadap inflasi 0,06%. Menurut Margo, inflasi tersebut utamanya disebabkan kenaikan tarif angkutan.

Baca Juga:
Demi Industri Pionir, Periode Tax Holiday Dipastikan akan Diperpanjang

Selain itu, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga juga mengalami inflasi 0,14% dengan andil terhadap inflasi 0,03% karena kenaikan sewa rumah dan kontrak rumah.

Berdasarkan komponennya, Margo menyebut komponen inti pada November 2021 mengalami inflasi sebesar 0,17%. Kemudian, komponen yang harganya diatur pemerintah mengalami inflasi 0,37% dan komponen yang harganya bergejolak mengalami inflasi 1,19%.

Komponen dengan andil terbesar terhadap inflasi yakni harga bergejolak sebesar 0,20% karena kenaikan harga minyak goreng, telur ayam ras, cabai merah, dan ayam ras.

Baca Juga:
Sri Mulyani Sebut Deflasi Berdampak Positif ke Daya Beli Masyarakat

"Komponen inti memiliki andil terhadap inflasi di bulan November 0,11%, di antaranya adalah karena kenaikan pada komoditas emas perhiasan, sewa rumah, serta kontrak rumah," ujarnya.

Dari 90 kota yang disurvei, Margo menyebut terdapat 84 kota mengalami deflasi dan 6 kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sintang sebesar 2,01% dan terendah terjadi di Bima dan Pontianak masing-masing sebesar 0,02%.

Sementara itu, deflasi tertinggi terjadi di Kotamobagu sebesar 0,53% dan terendah terjadi di Tual 0,16%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 07 Oktober 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Klaim Airlangga Soal Inflasi Rendah: Berdampak Bagus untuk Ekonomi

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Demi Industri Pionir, Periode Tax Holiday Dipastikan akan Diperpanjang

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Deflasi Berdampak Positif ke Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Deflasi 5 Bulan Berturut-turut, Mendag: Harga Pangan Terlalu Rendah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN