BADAN PUSAT STATISTIK

BPS Catat Inflasi RI 2,56% Secara Tahunan pada Oktober 2023

Dian Kurniati | Rabu, 01 November 2023 | 11:51 WIB
BPS Catat Inflasi RI 2,56% Secara Tahunan pada Oktober 2023

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini. 

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Oktober 2023 secara tahunan sebesar 2,56%.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan tingkat inflasi tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 2,28%. Menurutnya, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi kelompok pengeluaran dengan andil terbesar untuk inflasi tahunan pada Oktober 2023.

"Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan terbesar terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yakni 5,41% dan memberikan andil 1,39% terhadap inflasi umumnya," katanya, Rabu (1/11/2023).

Baca Juga:
Tunggu Aturan, PPN Makanan-Jasa Premium Tak Langsung Berlaku 1 Januari

Pudji mengatakan komoditas pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang memberikan andil inflasi yakni beras dengan andil terhadap inflasi 0,58%, rokok kretek filter 0,19%, daging ayam ras 0,1%, serta bawang putih dan rokok putih masing-masing 0,07%.

Dia menjelaskan komoditas lainnya yang juga penyumbang terbesar terhadap inflasi adalah biaya kontrak rumah dan emas perhiasan dengan andil masing-masing 0,1%, serta biaya sewa rumah dengan andil 0,06%.

Berdasarkan komponennya, Pudji menjelaskan komponen inti pada Oktober 2023 secara tahunan mengalami inflasi sebesar 1,91% dengan andil terhadap inflasi 1,23%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi inti di antaranya biaya kontrak rumah, emas perhiasan, biaya sewa rumah, dan upah asisten rumah tangga.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kemudian, tekanan inflasi komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi 2,12%, dengan andil terbesar yaitu 0,4%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi yakni rokok kretek filter, rokok putih, tarif air minum PAM, dan rokok kretek.

Adapun mengenai komponen harga bergejolak, terjadi inflasi sebesar 5,54% dengan andil 0,93%.

"Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi selama setahun terakhir untuk komponen harga bergejolak adalah beras, daging ayam ras, bawang putih, dan kentang," ujarnya.

Baca Juga:
Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Dari 90 kota yang disurvei BPS, seluruhnya mengalami inflasi secara tahunan pada Oktober 2023. Dari angka tersebut, 54 kota di antaranya tercatat mengalami inflasi lebih tinggi dari angka nasional.

Inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandang sebesar 5,43%, sedangkan inflasi terendah tercatat di Kota Jayapura sebesar 1,43%.

Adapun secara bulanan, tingkat inflasi pada Oktober 2023 adalah sebesar 0,17%, dan tingkat inflasi year to date sebesar 1,8%. Komoditas penyumbang inflasi secara bulanan adalah bensin, tarif angkutan udara, beras, cabai rawit, dan cabai merah. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tunggu Aturan, PPN Makanan-Jasa Premium Tak Langsung Berlaku 1 Januari

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Selasa, 17 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik ke 12%, Inflasi Diperkirakan Hanya Naik 0,3 Poin Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra