PENGAWASAN KEUANGAN NEGARA

BPKP Beberkan Masalah Belanja PEN Sektor Perbankan dan Koperasi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 April 2021 | 13:46 WIB
BPKP Beberkan Masalah Belanja PEN Sektor Perbankan dan Koperasi

Ilustrasi. Perajin mengecat kursi ukiran di sentra kerajinan ukiran dan lacquer khas Palembang,Sumatra Selatan, Rabu (5/3/2021). Pemerintah memberikan dukungan dana untuk UMKM dan pembiayaan korporasi melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang masuk dalam anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 187,17 triliun. ANTARA FOTO/Feny Selly/rwa.

BPKP Beberkan Masalah Belanja PEN Sektor Perbankan dan Koperasi

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan adanya sejumlah masalah dalam belanja program pemulihan ekonomi nasional sektor perbankan dan koperasi.

Kepala BPKP M. Yusuf Ateh menjabarkan temuan masalah tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komite IV DPD. Menurutnya, salah satu masalah dalam pelaksanaan belanja PEN adalah keakuratan data.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Menurutnya, masalah akurasi data penerima manfaat ini memerlukan kolaborasi untuk memastikan keakuratan data. Untuk itu, BPKP menjalin kerja sama dengan banyak pihak dalam pengawasan alokasi dana PEN, termasuk dengan Kementerian Keuangan.

"Permasalahan data ini cukup rumit, misalnya data UMKM, karena angkanya terus bergerak. Untuk itu, peran pemerintah daerah perlu didorong agar melakukan updating data secara periodik," katanya dalam keterangan resmi dikutip Kamis (1/4/2021).

Yusuf menambahkan BPKP juga memerlukan dukungan DPD dalam proses bisnis baru pengawasan anggaran daerah. Tahun ini, BPKP tengah melakukan evaluasi perencanaan dan penganggaran APBD demi menjaga belanja APBD tetap efektif, efisien dan akuntabel.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

"Efektivitas peran pengawasan intern sangat ditentukan dari sejauh mana tindak lanjut atas saran dan rekomendasi yang diberikan," tuturnya.

Sementara itu, Anggota DPD Casyta Kathmandu menuturkan permasalahan data acap kali terjadi dalam eksekusi program PEN di daerah. Menurutnya, banyak laporan yang diterima DPD tentang distribusi program yang tidak merata.

"Inilah yang menyebabkan kecemburuan di daerah," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?