JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, pencapaian ini menjadi rekor LHP LKPP sejak belasan tahun silam.
Dia menegaskan pencapaian itu berkat kerja sama seluruh jajaran dalam memperbaiki institusi. Ia merasa bangga dengan tercapainya opini WTP semenjak 12 tahun belakangan hanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK.
"Opini WTP bukan jadi tujuan akhir, tujuannya untuk menginformasikan ke masyarakat bahwa keuangan negara adalah milik rakyat, untuk rakyat. Ini suatu prestasi yang harus turut menjadi kebanggaan, dan ini hasil kerja anda semua," ujarnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (22/5).
Ia menjelaskan pencapaian rekor WTP yang pertama kalinya tersebut diharapkan agar menjadi tradisi pertanggungjawaban akuntabilitas dan transparansi penggunaan APBN untuk kesejahteraan rakyat guna meningkatkan keadilan dalam masyarakat.
Adapun hasil pemeriksaan LKPP tersebut didasarkan pada pemeriksaan 84 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Dari 84 pemeriksaan, 74 pemeriksaan LKKL-LKBUN atau 84% mendapat opini WTP.
Menurutnya opini WTP atas 74 LKKL-LKBUN tahun 2016 ini mempengaruhi secara positif kewajaran LKPP 2016. Sedangkan, ada sebanyak 8 LKKL atau 9% pemeriksaan yang mendapatkan opini WDP.
Opini WDP tersebut meliputi BKKBN, KPU, Kemenhan, Kementerian LHK, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, Lembaga Barang / Jasa Pemerintah, dan LPP RRI.
Sedangkan yang Tidak Menyatakan Pendapat (TDP) sebanyak 6% LKKL atau 7% dari keseluruhan, yaitu pada KKP, Komnasham, Kemenpora, LPP TVRI, Bakala, dan Badan Ekonomi Kreatif. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.