KOREA SELATAN

Bos Samsung Meninggal, Ini Nilai Pajak Warisan yang Bakal Dibayar

Muhamad Wildan | Senin, 26 Oktober 2020 | 10:44 WIB
Bos Samsung Meninggal, Ini Nilai Pajak Warisan yang Bakal Dibayar

Pendiri Samsung Group, Lee Kun-hee. (foto: Lee Jae-Won/Reuters)

SEOUL, DDTCNews – Keluarga pendiri Samsung Lee Kun Hee diperkirakan akan membayar pajak warisan yang cukup besar kepada Pemerintah Korea Selatan.

Di Korea, tarif pajak warisan yang dikenakan atas saham yang diperdagangkan di bursa efek dipatok 50%. Dasar pengenaan pajak warisan atas saham ditentukan berdasarkan rata-rata harga selama 4 bulan, sebelum dan setelah pemberi warisan meninggal.

"Khusus untuk aset berupa saham saja, pewaris harta Lee Kun Hee diperkirakan harus menanggung pajak warisan sebesar KRW10,6 triliun (Rp137,9 triliun)," tulis koreatimes.co.kr dalam pemberitaannya, dikutip Senin (26/10/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Untuk diketahui, total saham yang dimiliki oleh Lee Kun Hee atas seluruh korporasi grup Samsung mencapai KRW18 triliun. Secara lebih terperinci, saham yang dimiliki oleh Lee Kun Hee pada Samsung Electronics Co. mencapai KRW15 triliun.

Saham yang dimiliki Lee Kun Hee pada Samsung Life Insurance Co., anak usaha Samsung yang bergerak pada bidang asuransi, mencapai KRW2,6 triliun. Adapun saham yang dimiliki Lee Kun Hee pada induk seluruh lini usaha Samsung yakni Samsung CT Corp. mencapai KRW564 miliar.

Selain saham, Lee Kun Hee tercatat memiliki 2 aset berupa rumah di Seoul. Nilai kedua rumah yang dimiliki Lee Kun Hee diperkirakan memiliki nilai masing-masing sebesar KRW40,9 miliar dan KRW34,2 miliar.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Untuk memenuhi kewajiban perpajakan ini, regulasi pajak warisan di Korea Selatan memungkinkan kepada pewaris harta untuk mengangsur pajak warisan paling lama dalam waktu 5 tahun.

Pembayaran pajak warisan melalui pengangsuran sebelumnya telah dilakukan keluarga konglomerasi lainnya yakni keluarga pemilik LG Koo Bon Moo yang meninggal pada 2018.

Seperti diketahui, Lee Kun Hee meninggal tahun di Seoul pada Minggu (25/10/2020) pada usia 78 tahun. Harta yang ditinggalkan Lee Kun Hee akan diwarisi oleh istrinya, Hong Ra Hee, dan ketiga anaknya yaitu Lee Jae Yong, Lee Boo Jin, dan Lee Seo Hyun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar