KOREA SELATAN

Bos Samsung Meninggal, Ini Nilai Pajak Warisan yang Bakal Dibayar

Muhamad Wildan | Senin, 26 Oktober 2020 | 10:44 WIB
Bos Samsung Meninggal, Ini Nilai Pajak Warisan yang Bakal Dibayar

Pendiri Samsung Group, Lee Kun-hee. (foto: Lee Jae-Won/Reuters)

SEOUL, DDTCNews – Keluarga pendiri Samsung Lee Kun Hee diperkirakan akan membayar pajak warisan yang cukup besar kepada Pemerintah Korea Selatan.

Di Korea, tarif pajak warisan yang dikenakan atas saham yang diperdagangkan di bursa efek dipatok 50%. Dasar pengenaan pajak warisan atas saham ditentukan berdasarkan rata-rata harga selama 4 bulan, sebelum dan setelah pemberi warisan meninggal.

"Khusus untuk aset berupa saham saja, pewaris harta Lee Kun Hee diperkirakan harus menanggung pajak warisan sebesar KRW10,6 triliun (Rp137,9 triliun)," tulis koreatimes.co.kr dalam pemberitaannya, dikutip Senin (26/10/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Untuk diketahui, total saham yang dimiliki oleh Lee Kun Hee atas seluruh korporasi grup Samsung mencapai KRW18 triliun. Secara lebih terperinci, saham yang dimiliki oleh Lee Kun Hee pada Samsung Electronics Co. mencapai KRW15 triliun.

Saham yang dimiliki Lee Kun Hee pada Samsung Life Insurance Co., anak usaha Samsung yang bergerak pada bidang asuransi, mencapai KRW2,6 triliun. Adapun saham yang dimiliki Lee Kun Hee pada induk seluruh lini usaha Samsung yakni Samsung CT Corp. mencapai KRW564 miliar.

Selain saham, Lee Kun Hee tercatat memiliki 2 aset berupa rumah di Seoul. Nilai kedua rumah yang dimiliki Lee Kun Hee diperkirakan memiliki nilai masing-masing sebesar KRW40,9 miliar dan KRW34,2 miliar.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Untuk memenuhi kewajiban perpajakan ini, regulasi pajak warisan di Korea Selatan memungkinkan kepada pewaris harta untuk mengangsur pajak warisan paling lama dalam waktu 5 tahun.

Pembayaran pajak warisan melalui pengangsuran sebelumnya telah dilakukan keluarga konglomerasi lainnya yakni keluarga pemilik LG Koo Bon Moo yang meninggal pada 2018.

Seperti diketahui, Lee Kun Hee meninggal tahun di Seoul pada Minggu (25/10/2020) pada usia 78 tahun. Harta yang ditinggalkan Lee Kun Hee akan diwarisi oleh istrinya, Hong Ra Hee, dan ketiga anaknya yaitu Lee Jae Yong, Lee Boo Jin, dan Lee Seo Hyun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN