JERMAN

Bos Facebook Bersedia Bayar Pajak Lebih Banyak di Eropa

Dian Kurniati | Jumat, 14 Februari 2020 | 17:42 WIB
Bos Facebook Bersedia Bayar Pajak Lebih Banyak di Eropa

CEO Facebook Mark Zuckerberg. (foto: techcrunch.com)

MUNICH, DDTCNews – CEO Facebook Mark Zuckerberg menegaskan bersedia membayar pajak lebih banyak atas pendapatan yang diperoleh perusahaannya dari negara-negara Eropa.

Zuckerberg juga menyatakan akan mendukung rencana-rencana Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) dalam menyelesaikan isu pajak dalam ekonomi digital. Terlebih, konsensus global ditargetkan dapat dicapai pada tahun ini.

"Kami menerima itu dan mungkin berarti kami harus membayar lebih banyak pajak di tempat yang berbeda, di bawah kerangka kerja yang baru," katanya, Jumat (14/2/2020).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Zuckerberg dijadwalkan menyampaikan sikapnya atas pajak digital tersebut dalam konferensi pers di Munich, Jerman, besok. Dia mengaku memahami kegelisahan masyarakat terkait bagaimana perusahaan raksasa teknologi, seperti Facebook, dikenakan pajak di Eropa.

Menurutnya, ketentuan soal pajak digital masih rumit karena belum ada kesepakatan dari semua negara. Zuckerberg juga menginginkan ada reformasi pajak, seperti yang saat ini tengah diupayakan OECD. Dia berharap proses di OECD mampu membuahkan sistem pajak digital yang lebih stabil untuk perusahaan raksasa teknologi dunia di masa datang.

Sebelumnya, Facebook dan perusahaan digital raksasa lainnya dituduh tidak membayar pajak secara adil di negara tempat mereka beroperasi. Di tengah isu itu, Zuckerberg juga dijadwalkan bertemu anggota parlemen Eropa di Brussels, Belgia, Senin pekan depan.

Baca Juga:
Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Beberapa negara Eropa, seperti Inggris dan Prancis, ingin segera menerapkan pajak digitalnya karena menilai kesepakatan melalui OECD terlalu lambat. Di Inggris, Facebook hanya membayar £28,5 juta untuk pajak penghasilan (PPh) badan pada 2018, meskipun menghasilkan rekor pendapatan £1,65 miliar dalam penjualan di negara tersebut.

Dilansir BBC, anggota parlemen Inggris Margaret Hodge menjadi yang paling keras mengkritik Facebook. Dia menilai tagihan pajak itu ‘keterlaluan’ rendahnya. Namun, Facebook mengklaim telah membayar pajak senilai apa yang harus dibayarkan.

Inggris ingin mengenakan pajak digital 2%, sedangkan Prancis sebesar 3%. Prancis bersedia menunda pemberlakuan pajak digital hingga tahun depan, setelah AS mengancam mengenakan bea masuk atas barang impor anggur dan keju. Adapun Inggris belum menentukan sikap, meskipun AS mengancam menaikkan pajak impor mobil asal negara tersebut. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Rabu, 09 Oktober 2024 | 16:17 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Penerapan Pilar 1 Amount A Butuh Aturan yang Berkepastian Hukum Tinggi

Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:45 WIB LITERATUR PAJAK

Menginterpretasikan Laba Usaha dalam P3B (Tax Treaty), Baca Buku Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN