KEBIJAKAN PAJAK

Bonus Demografi Jadi Momentum Tingkatkan Kepatuhan Pajak Sukarela

Muhamad Wildan | Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:30 WIB
Bonus Demografi Jadi Momentum Tingkatkan Kepatuhan Pajak Sukarela

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) memandang bonus demografi dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak, terutama pada generasi muda.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan DJP telah memiliki program Inklusi Kesadaran Pajak yang diharapkan dapat mewujudkan generasi emas yang sadar pajak.

"Dalam program edukasi pajak, DJP menargetkan untuk menjangkau calon wajib pajak masa depan atau future taxpayer yang nantinya akan menjadi pelopor-pelopor kepatuhan perpajakan," katanya, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Guna mencapai visi tersebut, lanjut Suryo, DJP tengah melakukan piloting Inklusi Kesadaran Pajak untuk siswa pada jenjang SMA. Piloting telah dilakukan di beberapa SMA di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Banten pada Juli 2022.

Nanti, program Inklusi Kesadaran pajak akan dilakukan ke jenjang lainnya. Untuk itu, Suryo meminta dukungan dari Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud serta dinas-dinas terkait di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk mendukung pelaksanaan program ini.

Saat ini, Inklusi Kesadaran Pajak sudah menjadi salah satu materi dalam Pendidikan Bela Negara yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan. Ke depan, materi pajak juga akan diterapkan di sekolah-sekolah yang berada dalam naungan Kementerian Agama.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

"Kami berharap Inklusi Kesadaran Pajak dapat segera diimplementasikan pada perguruan tinggi di bawah pembinaan Kementerian Agama dan diikuti pendidikan dasar dan menengah di bawah naungan Kemenag," ujar Suryo.

Dengan seluruh upaya ini, Surya optimistis para siswa yang suatu saat ini bakal menjadi wajib pajak sudah memahami peran penting mereka sebagai warga negara yang patuh pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja