PENANAMAN MODAL

BKPM: Kinerja Investasi Kuartal I/2019 Jadi Kunci

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Februari 2019 | 10:00 WIB
BKPM: Kinerja Investasi Kuartal I/2019 Jadi Kunci

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut realisasi investasi pada kuartal I/2019 akan menjadi kunci kinerja selama satu tahun. Laju investasi pada pembuka tahun ini diproyeksi sudah akan terakselerasi.

Direktur Wilayah I Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Agus Joko Saptono mengatakan kontes politik tahun ini tidak banyak memengaruhi realisasi investasi. Hal tersebut berkaca kepada membaiknya data realisasi investasi pada dua bulan terakhir pada 2018.

“Kali ini situasi politik cenderung lebih smooth dan tidak sekontras di 2014 lalu. Kita masih ada satu putaran lagi di kuartal I untuk bisa melihat tren ke depannya,” katanya, Kamis (7/2/2019).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Apalagi, setelah pesta demokrasi selesai pada April 2019 nanti, BKPM masih mempunyai cukup waktu untuk menggenjot realisasi penanaman modal. Berbagai ‘senjata’ sudah disiapkan untuk melayani investor pada tahun ini.

Pertama, optimalisasi sistem online single submission (OSS). Mulai Maret 2019, baik perangkat teknis dan regulasi diklaim sudah siap untuk melayani perizinan yang masuk via jaringan internet tersebut. Kucuran tambahan dana sebesar Rp100 miliar siap digulirkan untuk menyempurnakan OSS.

“Pengelolaan per Maret efektif di BKPM. Dari regulasi berupa tata cara kita lakukan untuk lengkapi sistem OSS,” ungkap Agus.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Kedua, pengawalan realisasi investasi hingga tingkat daerah. Untuk itu, wadah koordinasi sudah disiapkan dalam bentuk Satuan Tugas (Satgas) dari pusat hingga daerah.

Satgas ini, menurutnya, memainkan peran kunci untuk mengamankan komitmen investasi yang telah dibuat melalui OSS. Ketika Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah keluar via OSS, terdapat tiga aspek perizinan yang harus diurus untuk menuntaskan komitmen investasi.

Ketiga izin tersebut adalah Izin Lokasi, IMB, dan Amdal. Ketiga aspek ini merupakan garapan Satgas yang terdiri dari BKPM, kementerian/lembaga terkait, dan pemerintah daerah untuk memastikan komitmen investasi dapat terealisasi.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

“Satgas ini sangat vital untuk mengawal realisasi investasi. Kami buat protokol komunikasi untuk kawal tugas Satgas ini,” imbuhnya.

Sebagai informasi, BKPM menargetkan realisasi investasi pada 2019 senilai Rp792 triliun. Angka ini naik 9,8% dari realisasi tahun lalu. Target ini cukup menantang mengingat realisasi penanaman modal asing (PMA) pada 2018 hanya sekitar Rp392,7 triliun, turun 8,8% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya Rp430,5 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU