KEBIJAKAN PEMERINTAH

BKF Sebut Program PEN Selamatkan 3,4 Juta Orang dari Kemiskinan

Muhamad Wildan | Senin, 23 November 2020 | 15:00 WIB
BKF Sebut Program PEN Selamatkan 3,4 Juta Orang dari Kemiskinan

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN) BKF Ubaidi Socheh Hamidi dalam webinar bertajuk Proyeksi Ekonomi Indonesia 2021: Jalan Terjal Pemulihan Ekonomi, Senin (23/11/2020). (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) memperkirakan penyaluran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) klaster perlindungan sosial (perlinsos) telah menyelamatkan 3,43 juta orang dari kemiskinan akibat pandemi Covid-19.

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN) BKF Ubaidi Socheh Hamidi mengatakan bila perlinsos tidak disalurkan, peningkatan jumlah orang miskin akibat Covid-19 akan lebih tinggi.

"Program perlinsos mampu mengerem laju tingkat kemiskinan 2020 menjadi 9,69% dengan adanya perlinsos ini," ujar Ubaidi pada webinar bertajuk Proyeksi Ekonomi Indonesia 2021: Jalan Terjal Pemulihan Ekonomi yang diselenggarakan oleh Indef, Senin (23/11/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Ubaidi pada webinar tersebut, tingkat kemiskinan akan naik menjadi 10,96% akibat pandemi Covid-19 bila bantuan perlindungan sosial melalui program PEN tidak disalurkan.

Untuk diketahui, PEN klaster perlinsos merupakan program dengan persentase realisasi anggaran terbesar ketimbang program PEN lainnya. Hingga 18 November 2020, realisasi perlinsos sudah sebesar Rp193,07 triliun atau 82,4% dari pagu sebesar Rp234,33 triliun.

Apabila diperinci, terdapat beberapa program perlinsos yang realisasinya sudah mencapai 100% seperti program keluarga harapan (PKH) dengan realisasi sebesar Rp36,71 triliun dan bantuan sosial tunai penerima sembako sebesar Rp4,5 triliun.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Beberapa program PEN perlinsos yang realisasinya masih rendah antara lain program-program yang terkait dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Budaya seperti subsidi kuota dan subsidi haji guru honorer.

Hingga 18 November, realisasi subsidi kuota baru sebesar Rp1,88 triliun atau 34% dari pagu Rp5,5 triliun, sedangkan realisasi subsidi gaji guru honorer baru sebesar Rp540 miliar atau 18% dari total anggaran sebesar Rp2,94 triliun.

"Untuk dukungan dari sisi suplai ini banyak yang masih baru tersalur seperti bantuan gaji yang baru diberikan pertengahan tahun. Ini baru didesain kuartal III, harapannya bisa terdistribusi maksimal hingga akhir tahun," ujar Ubaidi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN