BELGIA

Bisnis Belum Pulih, 5 Jenis Stimulus Ekonomi Ini Diperpanjang

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 September 2021 | 18:30 WIB
Bisnis Belum Pulih, 5 Jenis Stimulus Ekonomi Ini Diperpanjang

Ilustrasi.

BRUSSEL, DDTNews – Pemerintah Belgia memutuskan untuk memperpanjang stimulus atau dukungan ekonomi bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 sampai dengan 31 Desember 2021.

Perdana Menteri Belgia Alexander De Croo mengatakan terdapat 5 stimulus yang akan diperpanjang hingga akhir tahun. Menurutnya, perpanjangan stimulus tersebut disebabkan belum pulihnya kondisi ekonomi dan angka positif Covid-19 yang terus meningkat di Belgia.

“Kami ingin mempersiapkan masa depan, dengan tetap membantu mereka selama beberapa bulan yang diperlukan untuk mengembalikan mereka ke kondisi yang pulih," katanya dilansir dari News Belgium, Rabu (29/09/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Lima bentuk stimulus atau dukungan ekonomi yang diperpanjang antara lain dibolehkannya korporasi merumahkan para pegawainya. Selain itu, korporasi juga bisa memberikan gaji minimal 65% dari total gaji bulanan.

Kemudian, pemerintah memberikan tunjangan senilai €25 per bulan atau sekitar Rp400.000 bagi para penerima manfaat, yaitu orang-orang yang memasuki usia pensiun dan memiliki kondisi ekonomi tak memadai.

Selanjutnya, dukungan ekonomi khusus bagi operator kereta api. Lalu, pengenaan tarif pajak PPN sebesar 6% pada produk gel dan masker hidroalkohol. Terakhir, fasilitas pajak bagi perusahaan yang kehilangan 65% pendapatan selama pandemi.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Dalam merealisasikan lima langkah dukungan ekonomi tersebut, pemerintah menganggarkan €90,15 juta atau sekitar Rp15 triliun. Jumlah itu lebih kecil ketimbang upaya dukungan ekonomi pada kuartal III 2021 sebesar €987 juta.

Pemerintah menyatakan stimulus ekonomi yang telah digelontorkan selama ini telah membuahkan hasil. Perekonomian Belgia pada kuartal II/2021 telah keluar dari resesi dengan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 1,7%. (rizki/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra