FILIPINA

Bioskop Kembali Buka, DPR Minta Ada Keringanan Pajak Bagi Sineas Lokal

Dian Kurniati | Jumat, 15 Oktober 2021 | 15:30 WIB
Bioskop Kembali Buka, DPR Minta Ada Keringanan Pajak Bagi Sineas Lokal

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews – DPR meminta Pemerintah Filipina menyiapkan fasilitas keringanan pajak untuk para sineas lokal melalui amendemen Republic Act No. 7160 atau the Local Government Code of 1991.

Ketua Komite Industri Kreatif dan Seni DPR Christopher de Venecia mengatakan pemberian insentif akan mendukung pemulihan industri perfilman. Apalagi, bioskop telah kembali dibuka dan sineas lokal makin membutuhkan stimulus untuk kembali berproduksi dan memasok film lokal.

"Insentif atau keringanan pajak untuk sineas lokal akan membantu mereka bangkit kembali sehingga dapat membuat lebih banyak film dan mempekerjakan kembali aktor dan kru," katanya, dikutip pada Jumat (15/10/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

De Venecia menuturkan usulan DPR telah diajukan sejak Januari lalu untuk mengubah Republic Act No. 7160 atau the Local Government Code of 1991. Usulan tersebut sudah disetujui komite DPR, tetapi belum mencapai persetujuan di paripurna.

Dia menilai industri kreatif dan seni pertunjukan membutuhkan insentif agar dapat pulih dari tekanan pandemi Covid-19. Khusus pada industri film, ia memperkirakan insentif yang dibutuhkan antara lain penangguhan pemungutan pajak selama 2 tahun.

Pajak, sambungnya, menjadi salah satu hal yang bisa mengurangi pendapatan sehingga memengaruhi kemampuan mereka dalam memproduksi film lokal. Adapun selama pandemi, kegiatan produksi film lokal hampir seluruhnya terhenti.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selain itu, De Venecia juga meminta otoritas pajak dan unit pemerintah daerah untuk penangguhan pengenaan pajak pada film lokal selama 12 bulan. Hal ini dinilai perlu dilakukan agar industri dapat pulih terlebih dahulu.

Menurutnya, industri film telah mempekerjakan sekitar 760.000 pekerja serta berkontribusi tidak kurang dari P100 miliar per tahun pada perekonomian nasional dan daerah. Meski demikian, setoran pajak hiburan atas kegiatan pemutaran film juga tidak terlalu signifikan.

"Pemungutan pajak hiburan di Filipina menyumbang kurang dari 1% dari pendapatan pemda selama setahun," ujarnya seperti dilansir newsinfo.inquirer.net. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra