UNIVERSITAS ATMA JAYA YOGYAKARTA

Big Data untuk Reformasi Pajak Indonesia

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Maret 2017 | 14:34 WIB
 Big Data untuk Reformasi Pajak Indonesia

Ilustrasi. (FE Universitas Atma Jaya Yogyakarta)

JAKARTA, DDTCNews – Himpunan mahasiswa program studi akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Atma Jaya Yogyakarta akan menggelar seminar nasional bertajuk Big Data untuk Reformasi Pajak Indonesia. Seminar nasional ini merupakan pembuka dari serangkaian acara Accounting Week 2017 “Akuntansi: Ambeg Utama Ing Makarya”.

Acara akan dihelat pada Sabtu, 11 Maret 2017 pukul 07.00 WIB dan bertempat di Indraprasta Ballroom Sahid Jaya Yogyakarta Hotel & Convention, Jl. Babarsari Yogyakarta.

Adapun yang menjadi narasumber dalam seminar nasional 2017 ini adalah Darussalam (Managing Partner DDTC), Fajar Muharandy (Colsulting Manager, Analytics Ecosystem Architect of Teradata Indonesia), dan perwakilan dari PT Mandiri Tbk.

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Penggunaan big data belakangan ini kian populer di kalangan penggiat teknologi informasi (IT) maupun perusahaan berbasis teknologi di seluruh dunia. Penggunaan big data dalam pajak diyakini dapat menimbulkan peluang yang besar khususnya dalam hal ekstensifikasi perpajakan.

Melalui pemanfaatan big data, pemerintah yakin akan memperoleh informasi khususnya mengenai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh wajib pajak. Informasi tersebut nantinya dapat digunakan untuk melakukan profiling data wajib pajak.

Dengan demikian, teknologi big data ini diyakini mampu meningkatkan penerimaan negara khususnya pajak serta mendukung upaya pemerintah yang akan melakukan reformasi di bidang perpajakan yang saat ini masih dalam pembahasan pemerintah.

Pendaftaran peserta seminar dapat dilakukan di Lobby Kecil Gd. Bonaventura FE UAJY atau menghubungi contact person Yohana (082167953268) atau Audrey (082214379898). Peserta akan dikenakan biaya sebesar Rp55.000. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB UNIVERSITAS BUNDA MULIA

Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

Kamis, 05 Desember 2024 | 10:30 WIB DDTC ACADEMY - IN HOUSE TRAINING

Langka! Haru dan Tawa Hiasi Kuliah Pajak dari Founder DDTC

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?