KEBIJAKAN PEMERINTAH

Big Data Kependudukan Diklaim Berguna Bagi Perbankan, Seperti Apa?

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Maret 2021 | 16:00 WIB
Big Data Kependudukan Diklaim Berguna Bagi Perbankan, Seperti Apa?

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (foto: Kemendagri)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Dalam Negeri meyakini analisis big data kependudukan akan mempunyai manfaat yang besar dalam berbagai aspek di antaranya untuk keperluan industri keuangan dan perbankan.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan data kependudukan Indonesia bergerak dinamis setiap bulan. Penduduk yang pindah domisili pada periode November 2020 hingga Februari 2021 saja mencapai 2,03 juta jiwa.

Perinciannya, pada November 2020 penduduk yang pindah domisili mencapai 508.069 jiwa dan pada Desember 2020 sebanyak 529.382 jiwa. Lalu, memasuki Januari 2021 tercatat 498.213 jiwa penduduk yang pindah alamat dan pada Februari 2021 naik menjadi 499.051 jiwa.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

"Pergerakan selama 4 bulan saja sudah lebih dari 2 juta penduduk pindah domisili. Belum lagi ditambah yang meninggal, yang lahir, yang berubah pekerjaan, dan lainnya," katanya di laman resmi Kemendagri, dikutip Senin (8/3/2021).

Zudan menjelaskan analisis big data kependudukan terus diperbarui setiap hari berdasarkan laporan perubahan data yang disampaikan penduduk. Menurutnya, basis data yang dimiliki Ditjen Dukcapil memiliki banyak manfaat.

Salah satunya, pemanfaatan data Dukcapil akan sangat berguna untuk industri jasa keuangan dan perbankan. Menurutnya, data kependudukan yang dianalisis melalui big data memiliki manfaat untuk mengetahui kondisi terbaru dari setiap nasabah.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Kegunaannya banyak sekali. Bagi perbankan dan industri keuangan bisa mengetahui siapa nasabahnya yang meninggal dunia atau pindah alamat," tuturnya.

Zudan menambahkan setiap perubahan data kependudukan dikelola secara otomasi sehingga memudahkan penggunaan data. Pergerakan data kependudukan disusun secara real time dan sesuai dengan nama dan alamat yang tertera dalam nomor induk kependudukan (NIK).

"Dukcapil melakukan updating data setiap hari berdasarkan pelaporan dari penduduknya," ujar Zudan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak