KOTA BOGOR

Bidik Tambahan Rp40 Miliar, Bogor Gelar Operasi Sisir Tagih Tunggakan

Muhamad Wildan | Senin, 02 September 2024 | 10:30 WIB
Bidik Tambahan Rp40 Miliar, Bogor Gelar Operasi Sisir Tagih Tunggakan

Ilustrasi.

BOGOR, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor akan menggelar operasi sisir pajak bumi dan bangunan (PBB) mulai 2 September hingga 23 Desember 2024.

Operasi sisir PBB dilakukan secara door-to-door di seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Bogor dalam rangka melakukan penagihan atas tunggakan PBB. Upaya ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Kepala Bapenda Kota Bogor Deni Hendana, operasi sisir akan difokuskan di kecamatan dengan jumlah penunggak PBB terbanyak. "Berdasarkan data, Kecamatan Bogor Selatan menjadi wilayah dengan penunggak PBB terbanyak, sedangkan Bogor Tengah memiliki penunggak terendah," ujar Deni, dikutip Senin (2/9/2024).

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Operasi sisir dilaksanakan oleh bapenda bersama Bank BJB serta pihak kecamatan dan kelurahan. RW dan RT juga akan dilibatkan dalam penyisiran ini. Deni mengatakan penagihan akan dilaksanakan dengan tepat sasaran karena bapenda memiliki data lokasi dari setiap penunggak pajak.

"Jadi ini dari rumah ke rumah atau door-to-door ya. Kita lakukan penagihan ke wilayah langsung tidak seperti biasanya masyarakat yang datang ke kita," ujar Deni seperti dilansir radarbogor.jawapos.com.

Bila seluruh tunggakan berhasil ditagih, Deni mengatakan tambahan PBB yang berpotensi diterima Kota Bogor bisa mencapai Rp500 miliar. Namun, pada tahun ini pihaknya menargetkan tambahan penerimaan dari operasi sisir senilai Rp40 miliar saja.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari pun mengatakan operasi sisir diperlukan untuk menyeimbangkan pendapatan dan belanja daerah. Bila PAD meningkat, Pemkot Bogor tidak perlu terlalu banyak melakukan refocusing belanja daerah.

"Ini agar kita tidak selalu terjadi refocusing yang terlalu ekstrem. Semua OPD dan wilayah harus terlibat dalam program ini," ujar Hery seperti dilansir bogor.pojoksatu.id. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra