AMERIKA SERIKAT

Biden Mau Naikkan Pajak, Orang Kaya Mulai Siap-Siap

Muhamad Wildan | Jumat, 25 Desember 2020 | 13:01 WIB
Biden Mau Naikkan Pajak, Orang Kaya Mulai Siap-Siap

Presiden Amerika Serikat terpilih Joe Biden. (Foto: CBS/Getty Images/theverge.com)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Survei yang digelar CNBC menunjukkan orang-orang kaya di AS sedang bersiap diri menghadapi kenaikan tarif pajak yang akan diterapkan oleh presiden terpilih Joe Biden.

Sebanyak 66% dari 750 orang kaya dengan aset sebesar lebih dari US$1 juta yang disurvei CNBC berpandangan tarif pajak akan meningkat ketika Biden menjabat sebagai Presiden AS.

"Saya kira orang kaya pasti memperhatikan besarnya stimulus ekonomi selama pandemi Covid-19. Bagaimanapun, stimulus akan dikompensasi dengan kenaikan beban pajak pada beberapa tahun ke depan," ujar CEO Spectrem Group George Walper, dikutip Selasa (22/12/2020).

Baca Juga:
Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

Akibat pandemi Covid-19, belanja negara dan defisit anggaran AS meningkat amat drastis sehingga kebijakan perpajakan akan dikeluarkan untuk merespons peningkatan defisit tersebut.

Walper mengatakan bila tarif pajak penghasilan (PPh) yang dikenakan oleh pemerintah federal tidak meningkat, ada kemungkinan peningkatan tarif pajak oleh pemerintah negara bagian atau pemerintah kota untuk mengompensasi stimulus yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Secara umum, hasil survei CNBC itu menunjukkan 50% dari orang-orang kaya menilai nominal pajak yang dipungut oleh negara sudah adil dan proporsional. Meski demikian, terdapat 43% orang kaya merasa jumlah pajak yang dipungut oleh negara sudah terlalu banyak.

Baca Juga:
Prabowo Temui Presiden AS di Gedung Putih, Ada 4 Topik yang Dibahas

Seperti diketahui, Biden berencana meningkatkan tarif pajak atas lapisan penghasilan di atas US$400.000 atau Rp5,68 miliar per tahun. Penghasilan pada lapisan di atas US$400.000 akan dikenai tarif sebesar 39.6%, lebih tinggi dari tarif yang saat ini berlaku 37%

Menurut 52% orang-orang kaya yang disurvei, rencana peningkatan tarif pajak atas lapisan penghasilan di atas US$400.000 sudah cukup adil. Hanya 22% orang kaya yang berpandangan batasan US$400.000 itu terlalu tinggi, 26% sisanya mengatakan batasan tersebut masih terlalu rendah.

Meski terdapat rencana peningkatan tarif pajak, kebijakan yang diusung Biden selama kampanye belum tentu berjalan mulus mengingat kursi Senat yang masih dikuasai oleh Partai Republik. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 November 2024 | 19:15 WIB AMERIKA SERIKAT

Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

Rabu, 13 November 2024 | 10:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Prabowo Temui Presiden AS di Gedung Putih, Ada 4 Topik yang Dibahas

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 10:00 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Soal Pajak Kekayaan Global 2 Persen, Sri Mulyani: G-20 Belum Sepakat

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU