PEMILU AMERIKA SERIKAT

Biden akan Naikkan Tarif PPh Badan Jadi 28%

Redaksi DDTCNews | Minggu, 08 Maret 2020 | 09:01 WIB
Biden akan Naikkan Tarif PPh Badan Jadi 28%

Kandidat Presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat, Jow Biden.

WASHINGTON, DDTCNews—Kandidat Presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat, Joe Biden, ditaksir akan menaikkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) senilai US$4 triliun selama satu dekade berikutnya, atau 1,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) AS.

Riset terbaru Tax Policy Center—lembaga riset nirlaba dan nonpartisan bentukan Brookings Institution dan Urban Institute yang berbasis di Washington DC—mengatakan hampir semua penerimaan pajak itu akan bersumber dari pajak yang akan dibayarkan rumah tangga berpenghasilan tertinggi.

“Kami menganalisis proposal Biden pada 23 Februari 2020. Biden akan meningkatkan PPh gaji pada individu berpenghasilan tinggi dan meningkatkan PPh pada perusahaan. Dia akan meningkatkan pendapatan federal sebesar US$4 triliun selama dekade berikutnya,” ungkap riset tersebut.

Baca Juga:
Donald Trump Janji Pangkas Tarif PPh Badan Jadi 15 Persen

Dalam riset yang ditulis Gordon B. Mermin, Surachai Khitatrakun, Chenxi Lu, Thornton Matheson, dan Jeffrey Rohaly itu, rumah tangga berpenghasilan tertinggi akan menerima kenaikan tarif pajak yang jauh lebih besar daripada rumah tangga dalam kelompok pendapatan lain.

Mantan Wakil Presiden di era Presiden Barack Obama tersebut diyakini akan mengumpulkan US$4 triliun dari menaikkan pajak rumah tangga dengan pendapatan lebih dari US$400.000 dan mengerek tarif PPh badan menjadi 28% dari posisi saat ini 21%.

Selain itu, uang pajak tersebut juga berasal dari kenaikan tarif PPh orang pribadi yang menghasilkan US$400.000, pembatasan manfaat pengurang pajak hingga 28%, pajak keuntungan modal dan dividen untuk yang menghasilkan US$1 juta atau lebih, dan pajak keuntungan modal yang belum terealisasi.

Baca Juga:
Trump Janjikan Banyak Insentif, APBN Bakal Defisit US$5,8 Triliun

“Biden hendak meningkatkan tarif PPh perusahaan multinasional di AS, sebagian dengan cara menggandakan pajak minimum atas keuntungan yang diperoleh anak perusahaan asing tersebut, dan menghilangkan preferensi pajak untuk industri real estat,” kata riset itu.

Tax Policy Center juga mengasumsikan pemotongan pajak akan diberlakukan Biden pada 2021. Adapun penghasilan 20% rumah tangga tertinggi yang meraup sebanyak US$170.000 atau lebih akan menanggung hampir dari 93% beban kenaikan pajak yang diusulkan Biden.

Perubahan pajak 2021 akan mengurangi pendapatan setelah pajak 1% rumah tangga berpendapatan tertinggi (US$837.000 atau lebih) rata-rata 17% atau US$300.000. Sementara itu, beban pajak di atas 0,1% rumah tangga yang menghasilkan US$3,7 juta atau lebih akan meningkat US$1,8 juta.

Perubahan pajak 2021 itu akan mengurangi pendapatan setelah pajak orang-orang berpendapatan menengah sekitar 0,4%, atau US$260 dan mengurangi pendapatan bagi mereka yang berada di bagian bawah distribusi pendapatan sekitar 0,2% atau US$30. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 September 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Donald Trump Janji Pangkas Tarif PPh Badan Jadi 15 Persen

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janjikan Banyak Insentif, APBN Bakal Defisit US$5,8 Triliun

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Kamis, 14 Maret 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden AS Kembali Usulkan Kenaikan Tarif PPh Badan Jadi 28 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN