INGGRIS

Biayai Penanganan Covid-19, Rasio Utang Tembus 103,5% dari PDB

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Oktober 2020 | 18:00 WIB
Biayai Penanganan Covid-19, Rasio Utang Tembus 103,5% dari PDB

Ilustrasi. (DDTCNews)

LONDON, DDTCNews – Otoritas statistik, Office for National Statistics (ONS) mencatat rasio utang pemerintah hingga September 2020 meningkat tajam menjadi 103,5% dari PDB lantaran tingginya kebutuhan dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Berdasarkan data ONS, Pemerintah Inggris telah menarik utang sebesar £36,1 miliar pada September 2020 atau setara dengan Rp693 triliun. Konsekuensinya, total utang pemerintah tembus £2,1 triliun atau 103,5% dari PDB.

"Angka ini [103,5% dari PDB] merupakan merupakan level tertinggi sejak 1960," tulis laporan ONS dikutip Jumat (23/10/2020).

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

ONS menyebutkan lonjakan utang pemerintah tersebut disebabkan oleh dua faktor dominan. Pertama, menjamin tersedia sumber dana untuk melakukan belanja dalam upaya penanggulangan dampak pandemi Covid-19.

Kedua, peningkatan utang karena realisasi penerimaan pajak yang anjlok, terendah sejak 1920-an. Adapun, laju utang pemerintah sepanjang April hingga September 2020 sudah mencapai £208,5 miliar, naik 6 kali lipat dari periode yang sama tahun lalu.

Menyikapi data statistik tersebut, Britain's Office for Budget Responsibility (OBR) selaku otoritas pengawas anggaran memprediksi utang pemerintah untuk tahun fiskal 2021/2022 akan tembus senilai £372 miliar atau setara dengan 18,9% PDB nasional.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Pada paruh kedua pelaksanaan anggaran, lanjut OBR, pemerintah akan menghadapi tuntutan untuk menaikkan belanja penanganan pandemi menyusul pemberlakuan kembali karantina wilayah atau lockdown di beberapa kota besar.

"Dengan kembali berlakunya lockdown ada risiko peningkatan belanja karena pemerintah ditekan untuk memberikan dukungan ekstra kepada bisnis yang tutup dan kepada karyawannya," sebut OBR seperti dilansir thedailystar.net. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!