INGGRIS

Biayai Penanganan Covid-19, Rasio Utang Tembus 103,5% dari PDB

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Oktober 2020 | 18:00 WIB
Biayai Penanganan Covid-19, Rasio Utang Tembus 103,5% dari PDB

Ilustrasi. (DDTCNews)

LONDON, DDTCNews – Otoritas statistik, Office for National Statistics (ONS) mencatat rasio utang pemerintah hingga September 2020 meningkat tajam menjadi 103,5% dari PDB lantaran tingginya kebutuhan dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Berdasarkan data ONS, Pemerintah Inggris telah menarik utang sebesar £36,1 miliar pada September 2020 atau setara dengan Rp693 triliun. Konsekuensinya, total utang pemerintah tembus £2,1 triliun atau 103,5% dari PDB.

"Angka ini [103,5% dari PDB] merupakan merupakan level tertinggi sejak 1960," tulis laporan ONS dikutip Jumat (23/10/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

ONS menyebutkan lonjakan utang pemerintah tersebut disebabkan oleh dua faktor dominan. Pertama, menjamin tersedia sumber dana untuk melakukan belanja dalam upaya penanggulangan dampak pandemi Covid-19.

Kedua, peningkatan utang karena realisasi penerimaan pajak yang anjlok, terendah sejak 1920-an. Adapun, laju utang pemerintah sepanjang April hingga September 2020 sudah mencapai £208,5 miliar, naik 6 kali lipat dari periode yang sama tahun lalu.

Menyikapi data statistik tersebut, Britain's Office for Budget Responsibility (OBR) selaku otoritas pengawas anggaran memprediksi utang pemerintah untuk tahun fiskal 2021/2022 akan tembus senilai £372 miliar atau setara dengan 18,9% PDB nasional.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Pada paruh kedua pelaksanaan anggaran, lanjut OBR, pemerintah akan menghadapi tuntutan untuk menaikkan belanja penanganan pandemi menyusul pemberlakuan kembali karantina wilayah atau lockdown di beberapa kota besar.

"Dengan kembali berlakunya lockdown ada risiko peningkatan belanja karena pemerintah ditekan untuk memberikan dukungan ekstra kepada bisnis yang tutup dan kepada karyawannya," sebut OBR seperti dilansir thedailystar.net. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN