AMERIKA SERIKAT

Biayai Penanganan Corona, Gubernur Ini Usul Pungut Pajak Game Arcade

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 April 2020 | 16:21 WIB
Biayai Penanganan Corona, Gubernur Ini Usul Pungut Pajak Game Arcade

Ilustrasi game arcade. (Foto: Ned Oliver/Virginia Mercury)

RICHMOND, DDTCNews—Gubernur Negara Bagian Virginia, Amerika Serikat (AS) Ralph Northam mengusulkan penerapan pajak baru untuk menghadapi pandemi Corona, yaitu pajak game arcade judi.

Menurut Northam, pajak atas keterampilan permainan elektronik atau game arcade mampu meningkatkan kapasitas fiskal negara bagian. Potensi penerimaan dari pajak tersebut relatif besar dengan perkiraan sekitar US$150 juta per tahun.

“Uang pajak sebesar itu akan membantu banyak orang di Virginia," katanya di Richmond, Senin (13/4/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Ralph menuturkan hasil pungutan pajak game arcade akan dipakai sebagai subsidi perumahan untuk warga miskin Virginia, dan untuk membangkitkan usaha kecil yang terdampak Corona atau Covid-19.

Mekanisme pungutan pajak game arcade akan dilakukan pada beberapa area umum seperti bar, toko dan tempat istirahat yang menyediakan mesin permainan. Pengenaan pajak berlaku terhadap distributor mesin permainan.

Distributor game arcade sekurang-kurangnya akan menyetor pajak ke kas negara bagian sebesar US$1.200 per bulan. Jumlah tersebut berasal dari satu mesin permainan yang beroperasi di Virginia.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

“Saya mendesak legislator Virginia menyetujui rencana ini sehingga kita bisa mendapatkan sumber dana untuk bantuan kepada warga Virginia dalam menghadapi krisis ini," ungkapnya dilansir WTVR.

Keputusan untuk mengimplementasikan pajak game arcade saat ini berada di tangan legislatif Negara Bagian Virginia. Usulan pajak baru tersebut akan ditentukan pada 22 April 2020 saat anggota dewan selesai masa reses. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra