KEBIJAKAN MONETER

BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Oktober 2018 | 15:59 WIB
BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75%

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada bulan ini memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75%. Keputusan ini dinilai konsisten dengan upaya menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas aman.

Mirza Adityaswara, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) mengatakan keputusan untuk tidak mengubah BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 5,75% diambil untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik.

“Sehingga dapat semakin memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. Mempertahankan suku bunga ini sebagai langkah lanjutan untuk stabilisasi makro ekonomi dan sistem keuangan,” katanya di kantor BI, Selasa (23/10/2018).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Adapun, suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility, masing-masing tetapkan sebesar 5% dan 6,5%. BI ingin performa defisit transaksi berjalan secara konsisten turun hingga berada di kisaran 2,5% dari produk domestik bruto (PDB) pada 2019.

Otoritas fiskal, sambung Mirza, akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait dalam penjagaan stabilitas ekonomi dan penguatan ketahanan eksternal. Selain defisit transaksi berjalan, BI juga akan terus memantau nilai tukar rupiah, stabilitas sistem keuangan, dan tingkat inflasi.

Khusus untuk nilai tukar rupiah, menurutnya, volatilitas dapat terjaga meskipun masih terdepresiasi. Depresiasi pada September dan Oktober 2018 sejalan dengan pergerakan mata uang negara peers.

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Secara rata-rata, rupiah melemah 2,07% pada September 2018 dan sedikit melemah pada Oktober 2018. Dari awal tahun hingga 22 Oktober 2018 (year to date/ytd), rupiah sudah terdepresiasi 10,65%.

BI, lanjut Mirza, akan terus melakukan stabilisasi nilai tukar sesuai dengan nilai fundamentalnya. Ini dilakukan dengan menjaga bekerjanya mekanisme pasar yang didukung dengan upaya pengembangan pasar keuangan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP