KEBIJAKAN MONETER

BI Sebut Negara Berkembang Punya Ruang Turunkan Suku Bunga

Dian Kurniati | Selasa, 06 Juni 2023 | 14:00 WIB
BI Sebut Negara Berkembang Punya Ruang Turunkan Suku Bunga

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) menilai negara-negara berkembang memiliki ruang untuk menurunkan suku bunga acuan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan penurunan suku bunga dapat dilaksanakan sejalan dengan penurunan inflasi di negara berkembang yang lebih cepat. Kondisi itu berbeda dengan kebanyakan negara maju yang penurunan inflasinya terjadi lebih lambat.

"Di sejumlah negara berkembang, mulai juga ada ruangan untuk menurunkan suku bunga," katanya, dikutip pada Selasa (6/6/2023).

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Perry mengatakan penurunan inflasi di negara maju seperti Amerika Serikat lebih lambat karena sisi suplai, termasuk pasar tenaga kerja yang masih ketat. Kondisi ini pun membuat suku bunga cenderung akan tetap tinggi dalam waktu yang lama (higher for longer).

Di Indonesia, dia menjelaskan kebijakan moneter akan diarahkan untuk mengendalikan inflasi. BI menargetkan inflasi berada pada sasaran 3% plus minus 1% pada tahun ini dan 2,5% plus minus 1% pada 2024.

"[Pengendalian inflasi] tentu saja dengan mempertahankan kebijakan suku bunga meskipun nanti kami juga akan melihat perkembangan-perkembangan lebih lanjut sejauh nanti penurunan inflasi," ujarnya.

Baca Juga:
Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Pada Agustus 2022, BI mulai menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) secara bertahap dari 3,5% hingga 5,75% pada Januari 2023. Pada periode tersebut, BI telah menaikkan BI7DRR sebesar 225 basis points (bps) sebagai salah satu upaya menurunkan inflasi. Sejauh ini, BI7DRR masih terjaga sebesar 5,75%.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini mengumumkan inflasi pada Mei 2023 sebesar 0,09% secara bulanan atau 4,0% secara tahunan. Tingkat inflasi tersebut turun dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya, baik secara bulanan maupun tahunan yang masing-masing sebesar 0,33% dan 4,33%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi