PEREKONOMIAN INDONESIA

BI: Pertumbuhan Ekonomi Tahun Ini Masih di Bawah Potensialnya

Redaksi DDTCNews | Jumat, 28 September 2018 | 17:01 WIB
BI: Pertumbuhan Ekonomi Tahun Ini Masih di Bawah Potensialnya Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia memproyeksi pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun ini tidak akan lebih dari 5,2%, lebih rendah dari asumsi dalam APBN 2018 sebesar 5,4%.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan meningkatnya ketidakpastian ekonomi secara global telah memberi tekanan pada ekonomi domestik. Salah satu tekanan yang terlihat nyata adalah depresiasi nilai tukar rupiah.

"Ekonomi kita tahun ini diperkirakan bergerak antara 5,0% hingga 5,4% tahun ini. Kemungkinan ya [realisasinya] diperkirakan sedikit di bawah 5,2%,” ujarnya di Kompleks Bank Indonesia, Jumat (28/9/2018).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kendati demikian, menurutnya, proyeksi 5,2% belum menunjukan kapasitas ekonomi nasional secara utuh. Dengan kata lain, masih ada ruang potensi untuk meningkatkan angka laju pertumbuhan ekonomi.

Perry pun memaparkan ada dua metode untuk menghitung kapasitas ekonomi, yakni melalui filtering dan agregat output produksi. Dengan metode filtering, ekonomi Indonesia bisa tumbuh mencapai 5,6%. Sementara, dengan metode agregat output produksi nasional, perekonomian Indonesia bisa tumbuh hingga 6%.

“Jadi 5,2% ini masih di bawah pertumbuhan yang potensialnya. Meskipun permintaan naik, tapi kapasitasnya produksinya itu masih mencukupi. Sehingga, ini mengapa kenaikan permintaan tidak menimbulkan tekanan harga,” jelas Perry.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Seperti diketahui, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 26-27 September 2018 memutuskan kenaikan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps dari 5,50% menjadi 5,75%. Suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility juga naik 25 bps menjadi masing-masing 5,00% dan 6,50%.

Dalam hasil RDG BI tersebut, Perry menuturkan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih diproyeksi sesuai perkiraan. Penopang utama laju produk domestik bruto (PDB) masih pada konsumsi rumah tangga. Apalagi, ada momentum pemilihan kepala daerah. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?