KEBIJAKAN MONETER

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 Desember 2018 | 15:58 WIB
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6%

Perkembangan suku bunga acuan BI sepanjang 2018. 

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia menilai dosis suku bunga acuan saat ini masih cukup untuk mendukung penjagaan defisit neraca transaksi berjalan dalam batas aman.

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 19-20 Desember 2018 memutuskan untuk mempertahankan tingkat BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6%, suku bunga Depost Fasility sebesar 5,25% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.

Agusman Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI mengatakan otoritas meyakini dosis kebijakan moneter masih konsisten dengan upaya untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik.

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

“Termasuk telah mempertimbangkan tren pergerakan suku bunga global dalam beberapa bulan ke depan,” katanya, seperti dikutip dalam keterangan resmi BI, Kamis (20/12/2018).

BI, sambungnya, juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan eksternal. Defisit transaksi berjalan diarahkan terus turun hingga kisaran 2,5% produk domestik bruto (PDB) pada 2019.

Agusman mengatakan prospek konsolidasi pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat (AS) dan ketidakpastian pasar keuangan diperkirakan menurunkan kecepatan kenaikan suku bunga kebijakan the Fed (FFR) pada 2019.

Baca Juga:
Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Untuk negara berkembang, pertumbuhan ekonomi China terus melambat dipengaruhi melemahnya konsumsi dan ekspor akibat perang dagang dagang dengan AS, serta berlanjutnya proses deleveraging di sistem keuangan.

Pertumbuhan ekonomi dunia yang melandai serta risiko hubungan dagang antar negara dan geopolitik yang masih tinggi berdampak pada tetap rendahnya volume perdagangan dunia. Sejalan dengan itu, harga komoditas global menurun, termasuk harga minyak dunia akibat peningkatan pasokan dari AS, OPEC dan Rusia.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan tetap kuat ditopang permintaan domestik. Indikator ekonomi kuartal IV/2018 menunjukkan konsumsi swasta tetap kuat ditopang daya beli dan keyakinan konsumen yang terjaga serta dampak positif persiapan Pemilu. (Baca juga berbagai upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing perekonomian di di InsideTax edisi 40, Desember 2018)

“BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2019 tetap baik yakni pada kisaran 5,0-5,4%, ditopang oleh terjaganya permintaan domestik dan membaiknya ekspor neto,” imbuh Agusman. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Rabu, 25 September 2024 | 10:30 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

Rabu, 18 September 2024 | 15:31 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN