DEPRESIASI RUPIAH

BI: Indonesia Bukan Fragile Five

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 Mei 2018 | 14:01 WIB
BI: Indonesia Bukan Fragile Five

JAKARTA, DDTCNews – Meski nilai tukar rupiah terus berada dalam tekanan dolar AS, Bank Indonesia (BI) menyatakan Indonesia tidak lagi masuk dalam kelompok negara fragile five yang rentan.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan pengelolaan ekonomi dan sistem keuangan Indonesia kini lebih baik dibandingkan beberapa tahun lalu.

“Kita patut bersyukur untuk Indonesia, karena dunia mengatakan Indonesia tidak masuk dalam kelompok fragile five,” ujar Agus dalam rapat kerja di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kelompok fragile five adalah lima negara yang rentan terdampak krisisglobal karena kondisi ekonomi Amerika Serikat (AS). Kelompok tersebut juga menggambarkan negara berkembang yang masih ketergantungan kepada aliran modal asing untuk membiayai pertumbuhan.

Agus mengatakan 5 tahun silam atau pada 2013 Indonesia memang sempat masuk ke dalam kelompok fragile five, yaitu pada era taper tantrum.

Saat itu, negara yang masuk dalam kelompok fragile five adalah India, Afrika Selatan, Brasil, Turki dan Indonesia. Satu tahun kemudian pada 2014 Indonesia berhasil keluar dari fragile five.

Baca Juga:
Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Apalagi, kini Indonesia mendapatkan rating yang lebih tinggi satu notch dari investment grade yang diberikan oleh Fitch Ratings dan Moodys. “Kita tidak pernah sebaik ini,” ujarnya.

Siang ini, rupiah kembali ke level Rp14.200 mengiringi tekanan global terhadap perekenomian Indonesia yangmemang sangat tinggi. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan