SUKU BUNGA BI

BI Imbau Bank Agar Tak Langsung Naikkan Bunga Kredit

Redaksi DDTCNews | Kamis, 31 Mei 2018 | 10:03 WIB
BI Imbau Bank Agar Tak Langsung Naikkan Bunga Kredit

JAKARTA, DDTCNews - Selama periode Mei 2018, Bank Indonesia sudah dua kali menaikkan suku bunga acuan. Kebijakan ini kemudian akan berimplikasi pada naiknya bunga kredit perbankan.

Oleh karena itu, bank sentral mengimbau perbankan agar tidak berlomba-lomba menaikkan bunga kredit. Imbauan ini dilakukan setelah dua kali kenaikan suku bunga acuan BI 7-days reserve repo rate masing-masing sebesar 25 basis poin (bps).

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan, bank sentral memastikan likuiditas rupiah dan valas dalam kondisi cukup. Menurutnya, tidak perlu ada suatu kekhawatiran dan muncul informasi mengenai likuiditas ketat.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

"Kalau likuiditas cukup, tidak ada alasan perbankan untuk berlomba-lomba menaikkan suku bunganya. Oleh karena itu mestinya, suku bunga kredit tidak ada kenaikan," katanya usai Rapat Dewan Gubernur (RDG), Rabu (30/5).

Seperti yang diketahui, Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps pada 18 Mei 2018. Kemudian kembali menaikkan 25 bps pada 30 Mei 2018 sehingga menjadi 4,75%.

Pada kesempatan yang sama Deputi Gubernur Bank Indonesia, Erwin Rijanto, mengatakan BI sangat memonitor kecukupan likuditas. Fasilitas term repo juga akan selalu diterjunkan ke pasar apabila tingkat suku bunga dari pasar uang antarbank (PUAB) sampai melewati koridor yang ditetapkan.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

"Kalau sudah melewati baru akan mengeluarkan term repo untuk meningkatkan likuiditas. Kami akan selalu ada di pasar," ungkapnya.

Erwin tidak memungkiri kenaikan suku bunga acuan bisa berpengaruh terhadap suku bunga kredit. Secara alami pada saat BI menurunkan suku bunga acuannya, bunga kredit juga akan menurun. Akan tetapi, penurunan bunga kredit tidak sebesar suku bunga acuan.

"Begitu juga saat suku bunga acuan dinaikkan, tidak serta merta akan diikuti dalam jumlah yang sama, bahkan jauh lebih kecil," terang Erwin. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra