KAJIAN BANK INDONESIA

BI: Elektronifikasi Transaksi Pemda Mampu Tingkatkan PAD Hingga 14%

Muhamad Wildan | Senin, 15 Juni 2020 | 14:58 WIB
BI: Elektronifikasi Transaksi Pemda Mampu Tingkatkan PAD Hingga 14%

Tampilan depan kajian ekonomi dan keuangan regional. (BI)

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan elektronifikasi transaksi pada pemerintah daerah (pemda) mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara rata-rata hingga 14%.

Kesimpulan ini diperoleh dari hasil monitoring pilot project elektronifikasi transaksi pemda pada 2019 di 12 wilayah yang terpilih berdasarkan ketetapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasil ini tertuang pada kajian ekonomi dan keuangan regional yang dipublikasikan oleh BI pada pekan lalu.

“Hasil pilot project menunjukkan peningkatan PAD rata-rata hingga 14% pada 9 daerah yang dijadikan pilot project tersebut," tulis BI dalam laporannya, dikutip Senin (15/6/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BI mencatat elektronifikasi pada sebagian transaksi belanja dan pendapatan daerah sudah dilakukan oleh 467 pemda, yang terdiri dari 30 pemerintah provinsi (pemprov), 65 pemerintah kota (pemkot), dan 372 pemerintah kabupaten (pemkab).

Meski demikian, masih terdapat tantangan atas elektronifikasi transaksi belanja dan pendapatan pemda ke depan. BI mencatat masih terdapat 45% atau 210 pemda dari 467 pemda yang belum memiliki regulasi mengenai elektronifikasi transaksi belanja dan pendapatan daerah.

Ke depan, BI juga mendorong elektronifikasi transaksi belanja dan pendapatan yang lebih inovatif dan forward looking, seperti pembayaran pajak dan retribusi lewat Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau kerja sama dengan e-commerce dan fintech.

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Tahapan elektronifikasi lanjutan ini sendiri baru dilaksanakan oleh 75 pemda. Dari 75 pemda tersebut, sudah sebanyak 71 pemda yang sudah memiliki regulasi pendukung dan 4 sisanya masih belum menyusun regulasi yang dibutuhkan.

Ke depan, BI berupaya untuk meningkatkan kualitas data elektronifikasi transaksi pemda dengan melihat sejauh mana implementasi elektronifikasi transaksi dapat meningkatkan PAD pada pemda, yang termasuk dalam pilot project.

Pilot project ini juga akan melihat sejauh mana peranan bank daerah dalam mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pada lingkungan pemda terkait. Pasalnya, BI menilai peranan bank daerah dalam inovasi digital masih perlu didorong terutama pada bank pengelola rekening kas umum daerah (RKUD) yang masih berstatus bank umum kegiatan usaha (BUKU) I. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan