SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Besok, Hasil USKP Periode II Bakal Diumumkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 September 2017 | 15:01 WIB
Besok, Hasil USKP Periode II Bakal Diumumkan

JAKARTA, DDTCNews – Penetapan hasil Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Periode II yang telah berlangsung pada 5-6 Agustus 2017 lalu akan segera diumumkan esok hari, 29 September 2017 pukul 18.00 WIB melalui website www.kp3skp.or.id.

Sertifikasi Konsultan Pajak adalah ujian sertifikasi untuk jenjang profesi konsultan pajak. USKP merupakan pintu gerbang bagi para praktisi pajak untuk memperoleh izin praktek konsultan pajak. Praktisi pajak yang sudah lulus USKP berhak menyandang gelar BKP (Bersertifikat Konsultan Pajak).

Peserta USKP dinyatakan lulus apabila memperoleh nilai paling rendah 60 (enam puluh) untuk setiap mata ujian. USKP diselenggarakan dengan sistem kredit dengan batas mengulang dalam kurun waktu 2 (dua) tahun untuk 1 (satu) tingkatan sertifikat.

Baca Juga:
Pemberi Kerja Masih Wajib Setor Bukti Potong PPh Pasal 21 ke Pegawai

Adapun ujian sertifikasi terdiri dari 3 kategori, yakni Sertifikasi A (Orang Pribadi), Sertifikasi B (Badan), Sertifikasi C (Badan dan Perpajakan Internasional).

Ujian USKP periode II ini diikuti oleh 2.650 peserta yang tersebar di tiga lokasi yakni Jakarta (1800), Surabaya (500) dan Medan (350). Berbeda dengan periose sebelumnya, penetapan hasil ujian USKP periode II kali ini diumumkan lebih cepat dari periode sebelumnya yang membutuhkan waktu kurang lebih tiga bulan.

Peserta USKP periode II dapat mengambil transkip nilai ujian mulai tanggal 9 Oktober 2017 pada hari kerja (Senin sampai Jumat) pukul 10.00-16.00 WIB di Sekretariat KP3SKP, Gedung IKPI, Jl. Condet Pejaten No.3B, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Dorong Pengesahan, IKPI Perbarui Draf RUU Konsultan Pajak

Adapun bagi peserta yang dinyatakan lulus dapat mengambil sertifikat USKP mulai tanggal 6 November 2017 di Sekretariat KP3SKP dengan terlebih dahulu membayar biaya sertifikat sebesar Rp300.000 melalui virtual account bank BCA. Virtual Account akan dikirim ke alamat masing-masing peserta.

USKP selanjutnya direncanakan akan diadakan pada Januari 2018 (tanggal pendaftaran dan tanggal ujian akan diinformasikan lebih lanjut). Informasi mengenai hasil ujian selengkapnya dapat menghubungi Devry (087775959866) dan Dadan (081298560766).

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 21 Januari 2025 | 09:06 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemberi Kerja Masih Wajib Setor Bukti Potong PPh Pasal 21 ke Pegawai

Senin, 20 Januari 2025 | 18:30 WIB RUU KONSULTAN PAJAK

Dorong Pengesahan, IKPI Perbarui Draf RUU Konsultan Pajak

Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:30 WIB KEPALA PUSDIKLAT PAJAK RETNO SRI SULISTYANI

‘Kami sedang Susun e-Learning sebagai Bahan Pembelajaran Peserta USKP’

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:30 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Naikkan Kelulusan USKP, Bakal Ada e-Learning Pajak untuk Bahan Belajar

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses