KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Para Pengusaha, DJP Komit untuk Tambah Jumlah Wajib Pajak

Muhamad Wildan | Selasa, 18 Juli 2023 | 10:45 WIB
Bertemu Para Pengusaha, DJP Komit untuk Tambah Jumlah Wajib Pajak

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) berkomitmen untuk senantiasa memperluas basis pajak atau ekstensifikasi dalam rangka meningkatkan pendapatan negara.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan perluasan basis pajak melalui penambahan jumlah wajib pajak baru yang terdaftar terus dilakukan sehingga DJP tidak melulu melakukan intensifikasi terhadap wajib pajak yang sudah terdaftar sejak lama.

"[Ekstensifikasi] Ini kami lakukan. Tax amnesty, PPS, dan undang-undang mengenai akses informasi keuangan adalah cara kami mencoba membuka ceruk baru agar wajib pajak lain ikut berpartisipasi membayar pajak," katanya, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Terbaru, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) telah menerapkan penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP). Penggunaan NIK sebagai NPWP bertujuan untuk mendukung pelaksanaan ekstensifikasi.

"Tujuannya itu untuk memperluas basis pemajakan atau mencari wajib pajak-wajib pajak baru," ujar Suryo.

Upaya perluasan basis pajak ini, lanjutnya. juga didukung oleh pemanfaatan data yang diterima DJP dari lembaga keuangan serta institusi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

"Kami juga tidak ingin memajaki orang-orang yang sama. Kami selalu ingin memperluas [basis pajak]," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Suryadi Sasmita berharap DJP untuk melakukan ekstensifikasi. Menurutnya, pengusaha bersedia membayar pajak sepanjang beban tersebut ditanggung oleh seluruh pihak yang berkewajiban membayar pajak.

"Pengusaha mau bayar pajak asal semua membayar pajak. Yang kami tidak suka, kami bayar, tetapi ada yang tidak bayar," katanya.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senada, Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani memandang DJP perlu melakukan ekstensifikasi dan tidak hanya melakukan intensifikasi terhadap wajib pajak yang sudah terdaftar.

"Kita harus lakukan ekstensifikasi untuk memperbesar basis pembayar pajak," ujarnya.

Sebagai informasi, DJP mengadakan kegiatan sosialiasi terkait dengan PMK 66/2023 dan update reformasi perpajakan. Acara yang digelar secara luring dan daring ini dimoderatori oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Dian Anggraeni. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja