KERJA SAMA BILATERAL

Bertemu Bendahara Negara Australia, Sri Mulyani Bahas Reformasi Fiskal

Dian Kurniati | Rabu, 21 September 2022 | 13:30 WIB
Bertemu Bendahara Negara Australia, Sri Mulyani Bahas Reformasi Fiskal

Bendahara Negara Australia Jim Chalmers (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan). (foto: akun Instragram @smindrawati)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan ceritanya bertemu dengan Bendahara Negara Australia Jim Chalmers di media sosial di Canberra.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Sri Mulyani, Kemenkeu dan Australian Treasury juga memperbarui kerja sama bilateral. Selama ini, kerja sama ekonomi kedua negara diwujudkan dalam kerja sama reformasi sektor keuangan dan fiskal yang salah satunya dilaksanakan melalui Prospera.

"Dalam hal ini, kita sepakat reformasi di kedua bidang tersebut harus terus dikawal di tengah segala ketidakpastian global," katanya dalam unggahan di akun Instagram @smindrawati, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga:
Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Sri Mulyani menuturkan cakupan reformasi yang dimaksud antara lain seperti perihal makroekonomi, sektor keuangan, dana pensiun, transfer ke daerah, sampai dengan transisi energi yang adil dan berkelanjutan.

Menurutnya, Australia menjadi negara investor terbesar ke-15, tujuan ekspor terbesar ke-14, dan negara asal impor terbesar ke-7 bagi Indonesia. Dengan posisi tersebut, lanjutnya, kerja sama bilateral dan ekonomi kedua negara sangat penting untuk dijaga.

Tidak hanya membahas kerja sama bilateral, Sri Mulyani menyebut juga melakukan economic policy dialogue (EPD). Acara itu bertujuan membahas isu-isu internasional, regional, dan bilateral yang menjadi kepentingan bersama antara Kemenkeu dan Australian Treasury.

Baca Juga:
Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Dia berharap Indonesia dan Australia dapat mendapatkan mutual benefit berupa pertukaran sudut pandang dan informasi sehingga area cakupan reformasi dapat terus diakselerasi menjadi lebih baik bagi kedua negara.

Sri Mulyani juga memanfaatkan pertemuan itu untuk mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Australia atas komitmennya mendukung Indonesia menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 yang akan diselenggarakan pada November 2022.

Dalam KTT tersebut, setidaknya terdapat 3 agenda prioritas Presidensi Indonesia pada G-20 yang dibahas antara lain mengenai kesiapsiagaan pandemi, ekonomi digital, dan transisi energi.

Baca Juga:
Angka PDB Nominal Dirilis, Ketahuan Tax Ratio RI 2024 Hanya 10,08%!

Sri Mulyani juga berharap Australia memberikan dukungan dan masukan dalam keketuaan ASEAN Indonesia pada 2023.

"Australia akan tetap menjadi salah satu mitra utama Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi baik regional maupun global," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko