ITF 2023

Bersiap Terapkan Pajak Minimum Global, Kemenkeu Jaring Masukan Publik

Dian Kurniati | Selasa, 24 Oktober 2023 | 13:37 WIB
Bersiap Terapkan Pajak Minimum Global, Kemenkeu Jaring Masukan Publik

Kepala BKF Febrio Kacaribu dalam ITF 2023 di Bali.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu menggelar International Tax Forum (ITF) 2023 untuk membahas perkembangan terkini perpajakan internasional.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan forum ini bakal mendiskusikan solusi 2 pilar yang diinisiasi OECD/G-20 Inclusive Framework on BEPS untuk mengatasi tantangan pajak global. Melalui forum ini, BKF pun berupaya menjaring masukan publik mengenai rencana implementasi 2 pilar tersebut, terutama Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

"Kita harus berhati-hati dalam merancang dan menerapkan kebijakan perpajakan untuk menyeimbangkan kebutuhan pendapatan sekaligus mencapai tujuan ekonomi dan sosial yang lebih luas," katanya dalam ITF 2023 Day 1, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Febrio mengatakan pajak memiliki peran penting dalam perekonomian. Selain untuk mengumpulkan penerimaan, pajak juga menjadi alat untuk mencapai tujuan ekonomi dan sosial, salah satunya dengan menarik investasi.

Pemerintah telah lama menggunakan insentif pajak untuk menarik perusahaan dalam dan luar negeri berinvestasi. Namun, kebijakan itu dapat berubah sejalan dengan diskusi pajak minimum global sesuai dengan Pilar 2.

Dia menjelaskan OECD telah memimpin pembahasan mengenai Pilar 2 untuk memastikan keadilan pada sistem perpajakan global, sekaligus memperkuat kerangka perpajakan internasional dalam menghadapi model bisnis yang baru dan terus berubah.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Menurutnya, pengaruh aturan GLoBE anti-BEPS rules di indonesia pada dasarnya dapat dibagi menjadi 3 area. Pertama, perubahan perilaku dalam pengalihan keuntungan. Kedua, peluang pengenaan top-up tax. Ketiga, desain skema insentif perpajakan.

Febrio menyebut pemerintah juga tengah melakukan reformasi perpajakan untuk mempercepat transformasi perekonomian. Melalui forum seperti ITF 2023, dia berharap pemerintah dapat memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan untuk memperkuat kerangka kerja perpajakan internasional di Indonesia.

Melalui ITF 2023, lanjutnya, akan dilakukan diskusi dengan melibatkan pakar pajak internasional dari Indonesia dan dunia, akademisi, pejabat pemerintah, konsultan pajak, dan pelaku usaha.

"Pembahasan kita tidak hanya akan memberikan kontribusi pada perumusan kebijakan, strategi, dan kerangka kerja perpajakan Internasional di Indonesia, tetapi juga memainkan peran penting dalam mengimplementasikan Pilar 2. Saya ingin menekankan masukan penting dari peserta," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra