KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Bersiap Sita Rekening WP, Petugas Pajak Koordinasi dengan Pemda

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:30 WIB
Bersiap Sita Rekening WP, Petugas Pajak Koordinasi dengan Pemda

Ilustrasi.

DENPASAR, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat berkoordinasi dengan pejabat daerah dari Kelurahan Pemecutan Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar Bali pada 11 Januari 2023.

Juru Sita Pajak Negara (JSPN) KPP Pratama Denpasar Barat Dwi Yoga Widiana mengatakan tujuan koordinasi dengan kelurahan tersebut dalam rangka permintaan bantuan guna menjadi saksi penyitaan harta kekayaan wajib pajak.

“Penanggung pajak memiliki aset tabungan di Bank BCA yang berada di wilayah KPP Pratama Denpasar Barat sehingga diperlukan koordinasi dengan pemda setempat,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Setelah nanti dilakukan penyitaan, lanjut Dwi, wajib pajak memiliki waktu 14 hari untuk melunasi utang pajak beserta biaya penagihannya. Bila tidak dilakukan, tabungan yang disita akan dicairkan atau dipindahbukukan ke rekening negara.

“Tindakan penyitaan merupakan salah satu tindakan penagihan aktif untuk memberikan efek jera kepada penanggung pajak. Selain itu, tindakan ini juga dapat memunculkan rasa keadilan kepada masyarakat yang telah patuh membayar pajak,” tuturnya.

Sementara itu, petugas dari Kelurahan Pemecutan yang diwakili oleh Lurah Ida Bagus Agung Upawana Manuaba menyatakan siap membantu KPP Denpasar barat dalam rangka kegiatan penyitaan.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

“Kami dari pemerintah daerah siap membantu kegiatan penyitaan dalam rangka mengamankan penerimaan negara dari pajak,” ujarnya.

Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 189/2020, penyitaan adalah tindakan juru sita pajak untuk menguasai barang penanggung pajak guna dijadikan jaminan untuk melunasi utang pajak menurut peraturan perundang-undangan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?