OMNIBUS LAW

Bersiap, Pemerintah Bakal Gelar Roadshow RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Dian Kurniati | Senin, 24 Februari 2020 | 16:47 WIB
Bersiap, Pemerintah Bakal Gelar Roadshow RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso. 

JAKARTA, DDTCNews – Mulai pekan ini, pemerintah berencana melakukan roadshow ke berbagai kota di Indonesia untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan penyerapan aspirasi akan mulai dilakukan di Jakarta, sebelum diikuti oleh 18 kota lainnya. Menurutnya, kota yang disasar pemerintah utamanya memiliki banyak perusahaan dan pekerja.

“Dengan roadshow ini, kita ingin menyerap aspirasi, dengan prioritas 18 kota di seluruh Indonesia. Bapak Presiden akan hadir di lima tempat,” katanya di Jakarta, Senin (24/2/2020).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Susiwijono belum merinci kota yang akan didatangi untuk roadshow. Dia hanya mengungkapkan bahwa pemerintah ingin mengumpulkan banyak masukan tentang RUU Cipta Kerja dari para pengusaha dan pekerja dari berbagai daerah melalui roadshow tersebut.

Menurutnya, timnya juga telah menyiapkan beberapa hal sebelum memulai roadshow, mulai dari bahan paparan yang ingin disampaikan hingga simulasi pertanyaan dan jawaban yang kira-kira akan disampaikan masyarakat tentang RUU Cipta Kerja.

Dia menyebut program roadshow itu juga berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo agar menampung semua aspirasi para stakeholders. Aspirasi itulah yang nantinya akan dituangkan dalam RUU untuk disahkan DPR.

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Pemerintah, klaimnya, akan selalu memfasilitasi aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam roadshow tersebut. Menurutnya, masih banyak kesempatan untuk memberikan kritik atau masukan terhadap RUU sebelum disahkan.

Susiwijono menambahkan penyerahan draf RUU Cipta Kerja kepada DPR pada 12 Februari 2020 lalu bukan berarti pemerintah mengabaikan aspirasi masyarakat. Dia menilai draf itu hanya rancangan awal yang isinya tetap akan menyesuaikan dengan aspirasi masyarakat.

"Silakan semuanya memberikan masukan, mengkritisi, nanti kita report semuanya. Itu yang akan menjadi bahan diskusi bersama teman-teman di Parlemen," katanya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%