OMNIBUS LAW

Bersiap, Pemerintah Bakal Gelar Roadshow RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Dian Kurniati | Senin, 24 Februari 2020 | 16:47 WIB
Bersiap, Pemerintah Bakal Gelar Roadshow RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso. 

JAKARTA, DDTCNews – Mulai pekan ini, pemerintah berencana melakukan roadshow ke berbagai kota di Indonesia untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan penyerapan aspirasi akan mulai dilakukan di Jakarta, sebelum diikuti oleh 18 kota lainnya. Menurutnya, kota yang disasar pemerintah utamanya memiliki banyak perusahaan dan pekerja.

“Dengan roadshow ini, kita ingin menyerap aspirasi, dengan prioritas 18 kota di seluruh Indonesia. Bapak Presiden akan hadir di lima tempat,” katanya di Jakarta, Senin (24/2/2020).

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Susiwijono belum merinci kota yang akan didatangi untuk roadshow. Dia hanya mengungkapkan bahwa pemerintah ingin mengumpulkan banyak masukan tentang RUU Cipta Kerja dari para pengusaha dan pekerja dari berbagai daerah melalui roadshow tersebut.

Menurutnya, timnya juga telah menyiapkan beberapa hal sebelum memulai roadshow, mulai dari bahan paparan yang ingin disampaikan hingga simulasi pertanyaan dan jawaban yang kira-kira akan disampaikan masyarakat tentang RUU Cipta Kerja.

Dia menyebut program roadshow itu juga berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo agar menampung semua aspirasi para stakeholders. Aspirasi itulah yang nantinya akan dituangkan dalam RUU untuk disahkan DPR.

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Pemerintah, klaimnya, akan selalu memfasilitasi aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam roadshow tersebut. Menurutnya, masih banyak kesempatan untuk memberikan kritik atau masukan terhadap RUU sebelum disahkan.

Susiwijono menambahkan penyerahan draf RUU Cipta Kerja kepada DPR pada 12 Februari 2020 lalu bukan berarti pemerintah mengabaikan aspirasi masyarakat. Dia menilai draf itu hanya rancangan awal yang isinya tetap akan menyesuaikan dengan aspirasi masyarakat.

"Silakan semuanya memberikan masukan, mengkritisi, nanti kita report semuanya. Itu yang akan menjadi bahan diskusi bersama teman-teman di Parlemen," katanya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya