KABUPATEN BOYOLALI

Berkat Undian, Pembayar PBB Melonjak 60%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 Juni 2017 | 10:29 WIB
Berkat Undian, Pembayar PBB Melonjak 60%

BOYOLALI, DDTCNews – Animo masyarakat Boyolali dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) sontak meningkat drastis pasca diiming-imingi dengan hadiah undian mobil dan sepeda motor. Bahkan, untuk menggenjot partisipasi warga taat pajak, Bupati Boyolali berjanji akan meningkatkan jumlah hadiah hingga Rp1 miliar.

Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Keuangan Daerah Kabupaten Boyolali Bambang Sutanto mengatakan peningkatan itu dilihat dari penbandingan realisasi PBB selama dua tahun terakhir untuk periode maksimal 31 Mei meski jatuh temponya 30 September.

“Ada peningkatan hingga 60% dari perbandingan tahun lalu, lantaran adanya program undian berhadiah,” ungkapnya saat membuka acara buka puasa bersama keliling (bukberling) Pemkab Boyolali di Masjid Baiturrahman Karangduwet, Banaran, Jumat (2/6).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Pada 2016 lalu, terdapat sebanyak 169.480 wajib pajak yang lunas membayar PBB pada periode 31 Mei, sedangkan pada 2017 sebanyak 283.033 WP lunas dalam periode yang sama. Bambang mengatakan peningkatan tersebut disebabkan oleh adanya program hadiah.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali menyediakan hadiah undian berupa 19 sepeda motor yang diundi pada setiap acara bukberling di masing-masing kecamatan selama Ramadhan.

Selain itu, Pemkab juga menyediakan grand prize berupa sebuah mobil Toyota Agya untuk pengundian di tingkat kabupaten pada saat peringatan Nuzulul Quran, Senin (12/6) mendatang di Masjid Ageng Boyolali.

Agar masyarakat lebih antusias lagi untuk membayar pajak maksimal 31 Mei pada periode 2018, Bupati Boyolali Seno Samodro seperti dilansir dalam solopos.com, berkeinginan menambah nilai hadiah undian menjadi Rp1 miliar. “Yang penting tahun depan hadiahnya jadi lebih besar, hingga Rp1 miliar,” ungkap Seno dalam kesempatan yang sama. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan