KEBIJAKAN PEMERINTAH

Berkaca ke Sri Lanka, Sri Mulyani Tegaskan APBN Tidak Boleh 'Sakit'

Dian Kurniati | Senin, 26 September 2022 | 09:30 WIB
Berkaca ke Sri Lanka, Sri Mulyani Tegaskan APBN Tidak Boleh 'Sakit'

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Pembukaan Olimpiade APBN 2022. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah memiliki pekerjaan untuk terus menjaga kesehatan APBN.

Sri Mulyani mengatakan kesehatan APBN akan berpengaruh terhadap kondisi perekonomian negara. Misalnya, dalam situasi pandemi Covid-19 APBN telah bekerja keras sebagai countercyclical untuk menangani pandemi sekaligus melindungi ekonomi masyarakat.

"APBN untuk bisa melindungi, menjadi instrumen yang baik untuk negara, dia tidak boleh sakit. Dia harus sehat. Namun, kadang-kadang APBN kerjanya luar biasa keras, sama seperti sekarang ini," katanya di depan para pelajar dalam Pembukaan Olimpiade APBN 2022, dikutip pada Senin (26/9/2022).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan pemerintah dalam suasana pandemi menjadikan APBN sebagai instrumen untuk penanganan pasien, vaksinasi, memberi bantuan sosial, serta mendorong pemulihan dunia usaha. Ketika pandemi makin tertangani, dunia kini dihadapkan pada kenaikan tensi geopolitik sehingga menyebabkan kenaikan harga komoditas pangan dan energi.

Dia memaparkan dampak kenaikan harga pangan dan energi telah terjadi di semua negara di dunia. Misalnya soal energi, pilihan yang tersedia pun hanya 2, yakni menaikkan harga BBM mengikuti harga minyak dunia atau menjaga harga BBM dengan menambah subsidi melalui APBN.

Di Indonesia, Sri Mulyani menyebut pemerintah memilih mempertahankan harga BBM dengan menambah subsidi dan kompensasi menjadi Rp502,4 triliun. Hal itu dilakukan untuk melindungi daya beli masyarakat.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Namun ketika kebutuhan subsidi terus bertambah, pemerintah juga memutuskan menaikkan harga dan membatasi konsumsi BBM bersubsidi untuk menjaga kesinambungan fiskal.

Dia menambahkan setiap kebijakan soal harga BBM di Indonesia telah mempertimbangkan aspek keadilan bagi masyarakat. Di sisi lain, kebijakan juga disusun untuk menjaga kesehatan APBN.

"Kalau kamu lihat APBN sakit seperti di Sri Lanka, Pakistan, maka ekonominya ikut sakit, negaranya ikut sakit," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN